Bolaang Mongondow, Teropong rakyat.com – Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, terancam hilang dan hanya menyisakan cerita usai bencana banjir material bebatuan bercampur lumpur yang melanda wilayah tersebut pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu.
Material dari puncak gunung meluncur deras menghantam lahan perkebunan dan persawahan warga. Dari keterangan di lokasi, peristiwa itu dipicu jebolnya tiga tanggul milik PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), salah satu perusahaan tambang emas terbesar di Sulawesi Utara.
Mewakili PT JRBM, Rudi Rumengan dan Taufik Pontoh saat berada di lokasi kejadian menyampaikan langsung kepada Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, bahwa tanggul perusahaan jebol sehingga memicu banjir material.
Kejadian tersebut memantik pertanyaan serius dari aktivis lingkungan mengenai keberadaan hutan penyangga yang sebelumnya menjadi benteng alami bagi Desa Bakan.
Sumber resmi kepada redaksi media menyebutkan bahwa dulu wilayah Desa Bakan masih memiliki hutan penyangga yang berfungsi menahan aliran material dari atas gunung. Namun, kini hutan penyangga itu sudah tidak ada lagi.
“Hutan penyangga dulu masih ada, tapi saat ini sudah beralih fungsi menjadi areal produksi perusahaan,” ujar sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menegaskan, hilangnya hutan penyangga membuat Desa Bakan kehilangan benteng terakhir dari ancaman banjir dan longsor.
“Jika terjadi lagi tanggul jebol atau tanah longsor, Desa Bakan bisa porak-poranda dan hilang tertimbun material. Itu tak bisa dielakkan karena benteng terakhir, yakni hutan penyangga, sudah tidak ada,” jelasnya.
Lebih jauh, sumber itu juga mengungkap bahwa aktivitas pertambangan PT JRBM sudah semakin dekat dengan pemukiman warga. Bahkan, sistem blasting (peledakan batuan) perusahaan dikatakan terdengar hingga ke rumah-rumah warga Desa Bakan.
“Pengalihan hutan penyangga menjadi areal produksi penting ditelusuri. Kenapa bisa berubah fungsi? Jika memang sudah menjadi areal produksi, maka perusahaan wajib mengelolanya dengan benar. Tapi faktanya, hutan penyangga itu adalah benteng terakhir warga,” tegasnya, Rabu (27/8/2025).
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak PT JRBM terkait dugaan alih fungsi hutan penyangga menjadi areal produksi tambang.(Tim)













