JAKARTA, TR – Kementerian ATR/BPN terus memperkuat tata kelola keuangan negara melalui penggunaan Cash Management System. Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa sistem pengelolaan kas ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan. Langkah strategis ini terbukti efektif dalam meminimalkan praktik korupsi di lingkungan kementerian.
Dalu Agung Darmawan menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara apresiasi pengelolaan keuangan nontunai di Jakarta pada Rabu, 29 April 2026. Ia menekankan bahwa teknologi ini memungkinkan transaksi digital secara *real time*. Oleh karena itu, pimpinan dan auditor dapat melakukan pengawasan secara lebih akuntabel dan berintegritas.
“Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan negara, menerapkan transaksi digital secara real time, mampu meminimalkan praktik korupsi dan mempermudah pengawasan oleh pimpinan dan auditor secara akuntabel dan berintegritas,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Penggunaan Cash Management System atau CMS mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183 Tahun 2019. Sistem ini menyediakan berbagai layanan perbankan mulai dari informasi saldo hingga transfer antar rekening secara daring. Dalu menjelaskan bahwa aturan tersebut mendorong bendahara untuk beralih sepenuhnya ke pembayaran nontunai.
Kementerian ATR/BPN telah mencatat prestasi gemilang dalam penggunaan sistem ini. Pada tahun 2025, instansi ini meraih peringkat pertama kategori penggunaan CMS untuk lembaga dengan jumlah rekening besar. Dalu berharap capaian transaksi digital pada tahun 2026 dapat meningkat secara lebih optimal lagi.
Optimalisasi PNBP dan Penghargaan Satuan Kerja
Selain membahas teknologi keuangan, kementerian juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik. Penilaian tersebut mencakup persentase penggunaan transaksi nontunai tertinggi dan capaian target PNBP. Kepala Biro Keuangan dan BMN, Kartika Sari, melaporkan bahwa optimalisasi Cash Management System merupakan strategi utama kementerian.
“Kegiatan pengelolaan CMS ini ditujukan untuk memitigasi potensi temuan BPK berulang, pengelolaan APBN dan PNBP juga sebagai upaya peningkatan kepatuhan terhadap regulasi penggunaan pembayaran non tunai,” ujar Kartika Sari.
Melalui koordinasi dengan berbagai mitra bank, kementerian optimis dapat menjaga kepatuhan regulasi. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi kementerian dan perwakilan bank mitra seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.(ATR/BPN)













