JAKARTA, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus meningkatkan kualitas layanan melalui Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN. Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem yang transparan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kehadiran Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN sekaligus menjadi bukti bahwa institusi ini semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi saat ini.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, memberikan keterangan resmi di Jakarta pada Selasa (28/04/2026). Ia menegaskan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk mengawasi jalannya pelayanan pertanahan di lapangan. Oleh karena itu, sarana lapor ATR/BPN kini dibuat lebih ringkas agar warga tidak merasa kesulitan saat ingin bersuara.
Aspirasi yang masuk melalui kanal digital menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki kebijakan internal. Shamy Ardian meyakini bahwa mutu pelayanan publik akan terlihat dari sejauh mana pemerintah merespons keluhan warganya. Selain itu, sistem baru ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Kementerian menyediakan empat pilihan utama bagi warga yang ingin menyampaikan aduan. Masyarakat bisa menggunakan Hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000 atau mengirim email ke alamat resmi. Jika ingin cara konvensional, tersedia loket persuratan fisik serta platform nasional SP4N-LAPOR! yang terintegrasi.
Masyarakat yang memilih jalur surat fisik perlu menulis kronologis masalah secara lengkap dan jelas. Pengadu juga harus melampirkan bukti dokumen pendukung agar laporan dapat segera diproses oleh petugas. Kirimkan surat tersebut ke alamat Kementerian di Kebayoran Baru pada jam kerja yang telah ditentukan.
Selain surat fisik, pengaduan melalui surat elektronik juga menjadi pilihan favorit karena lebih praktis. Warga hanya perlu menyiapkan file berformat PDF dengan ukuran maksimal sebesar 20 MB saja. Jangan lupa mencantumkan identitas pengirim dan perihal surat dengan benar agar memudahkan proses verifikasi data.
Langkah Lapor Melalui Platform SP4N-LAPOR!
Platform SP4N-LAPOR! juga menjadi andalan sebagai sarana pengelolaan pengaduan masyarakat berskala nasional. Pengguna cukup masuk ke akun yang sudah terdaftar melalui aplikasi mobile atau situs web resmi. Selanjutnya, tuliskan aduan dengan bahasa Indonesia yang baik serta sertakan waktu dan lokasi kejadian secara detail.
Setelah laporan terkirim, Anda bisa memantau perkembangan proses tindak lanjut secara langsung dari ponsel. Notifikasi akan masuk secara otomatis ke akun pribadi sehingga transparansi tetap terjaga dengan sangat baik. Melalui integrasi berbagai kanal ini, perbaikan layanan pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.(ATR/BPN)













