banner 846x362

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Masyarakat

PALANGKARAYA, TR – Kepastian hukum atas tanah saat ini menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui program sertipikasi tanah yang gencar dilakukan, warga kini bisa merasa lebih tenang karena hak milik mereka mendapatkan perlindungan hukum yang kuat. Pemerintah terus berupaya mempercepat legalitas kepemilikan tanah agar konflik sengketa lahan dapat diminimalisir di masa depan.

Kabar baik ini disambut bahagia oleh para pengelola lembaga keagamaan di Palangkaraya. Pendeta Ina Gantiani (45) merasa sangat bersyukur setelah menunggu puluhan tahun untuk legalitas gerejanya. “Sudah 23 tahun, Gereja GKE Bethesda Bumi Palangka ini berdiri dan pada hari ini bisa menerima sertipikatnya. Terima kasih BPN, kami senang sekali,” ujar Pendeta Ina di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (23/04/2026).

Pendeta Ina merupakan salah satu penerima manfaat dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI. Beliau menerima Sertipikat Elektronik yang berfungsi sebagai perisai keamanan bagi lahan gereja tersebut. Selanjutnya, ia berharap agar seluruh rumah ibadat dari semua agama segera mendapatkan pendaftaran tanah secara resmi agar para pengelola merasa nyaman.

Menurut pengalamannya, proses pengurusan dokumen di kantor pertanahan berlangsung sangat lancar. “Saya berharap semua rumah ibadat seluruh agama tersertipikasi ya, agar merasa tenang karena sudah bersertipikat. Proses mengurusnya mudah dan cepat di BPN, jika berkasnya lengkap,” tutur Pendeta Ina dengan penuh semangat.

Selain lembaga keagamaan, warga perseorangan juga merasakan langsung kemudahan birokrasi saat ini. Seniwati (63), seorang pensiunan PNS, menceritakan pengalamannya mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia mulai mendaftarkan lahannya pada Januari 2026 dan berhasil menerima dokumen resminya pada bulan April ini.

Awalnya, Seniwati mendapatkan informasi mengenai kemudahan PTSL langsung dari petugas lapangan. Kemudian, ia segera melengkapi seluruh persyaratan yang diminta tanpa menemui kendala berarti. “Saya baru disertipikatkan tahun ini. Dapat informasi dari BPN, akhirnya saya coba lengkapi berkasnya. Gampang aja ternyata,” ungkap Seniwati dengan wajah berseri.

Harapan Masyarakat Terhadap Kelanjutan Sertipikasi Tanah

Seniwati sangat berharap agar program unggulan dari Kementerian ATR/BPN ini terus berjalan secara berkelanjutan. Baginya, kehadiran negara dalam memberikan perlindungan aset sangat membantu rakyat kecil.

“Harus terus dilanjutkan karena ini sangat membantu sekali bagi masyarakat seperti saya,” tambahnya yang merupakan warga asli Kota Palangkaraya.

Pada acara penyerahan kali ini, terdapat tujuh dokumen yang diserahkan kepada para pemohon. Rinciannya terdiri dari empat sertipikat Hak Pakai, satu sertipikat tanah wakaf, satu untuk gereja, dan satu milik pribadi. Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan dokumen tersebut bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan sejumlah anggota dewan lainnya. (AR/JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *