MANADO, TeropongRakyat.com – Personel Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja yang memanfaatkan jasa pengiriman barang di salah satu kampus di Kota Manado.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, dalam keterangannya pada Rabu (6/8/2025), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial RAS (24), warga Kota Bitung,” ungkap Kombes Pol Hasibuan.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika melalui salah satu jasa ekspedisi.
“Mendapat informasi itu, personel Ditresnarkoba Polda Sulut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi terkait paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika,” lanjutnya.
Petugas gabungan kemudian menuju alamat tujuan pengiriman, yang diketahui berada di salah satu kampus di Kota Manado. Saat kurir jasa pengiriman tiba dan menyerahkan paket ke petugas keamanan kampus, tim gabungan terus melakukan pemantauan.
“Sekitar pukul 15.00 WITA, seorang pria terlihat menghampiri pos keamanan kampus untuk mengambil paket. Petugas langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Hasibuan.
Setelah diamankan, paket tersebut dibuka dengan disaksikan oleh petugas gabungan dan pihak keamanan kampus. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis ganja yang disembunyikan dalam botol air mineral berukuran 1.500 ml.

“Modus ini diduga telah digunakan lebih dari satu kali,” tambah Hasibuan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket kiriman, satu botol air mineral berisi ganja, dan satu unit handphone milik pelaku.
Saat ini, RAS beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak kesehatan dan masa depan, serta dapat dijerat pidana sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kabid Humas Polda Sulut.
Salah satu informen menegaskan pihak kampus segera lakukan evaluasi dengan melakukan tes urine kepada seluruh mahasiswa dan dosen.
“Pihak kampus IAIN segera lakukan evaluasi, lakukan tes urine. Secara menyeluruh agar pemakai dapat diidentifikasi untuk dilakukan perlakuan sebagai mana diatur oleh perundang-undang,” tegasnya.
Menurutnya hal ini penting dilakukan untuk menjawab kegelisahan masyarakat dan menjaga Marwah kampus yang berlandaskan agama.
“Ini penting guna menjaga rasa nyaman dan menjawab rasa gelisahhan Masyarakat lebih khusus keluarga besar Kampus IAIN Manado,” pungkasnya.(One/Red)













