MANADO, TR – Pemerintah Kota Bitung menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, bersama dengan 12 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara.
“Kami menyampaikan perintah konstitusi untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kepada DPRD dan kepala daerah. Untuk hari ini, kami menyerahkan kepada 13 pemerintah daerah kabupaten/kota,” ujar Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada awak media, Senin (26/05/2025).
Dari 13 laporan yang diserahkan, 12 pemerintah daerah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Satu daerah, yakni Kota Bitung, menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Dari 13 yang kami serahkan hari ini, 12 opininya adalah WTP. Sedangkan satu opini adalah WDP, yaitu Pemerintah Kota Bitung yang kami serahkan pada pukul 11 siang,” ungkap Bombit.
Ia menambahkan bahwa dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, masih dalam proses pemeriksaan karena penyerahan dokumen audit dilakukan belakangan.
“Yang dua lainnya sedang proses karena waktu itu penyerahannya ke kami terlambat. Pemeriksaannya sementara berlangsung dan kemungkinan akan kami serahkan pertengahan Juni,” pungkasnya.
Opini WDP menandakan bahwa laporan keuangan Pemkot Bitung secara umum telah disajikan secara wajar, namun masih terdapat pengecualian pada pos-pos tertentu yang perlu diperbaiki. Pemerintah Kota Bitung diharapkan dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK demi peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.(One/Red)













