Bojonegoro, TR – Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja. Layanan ini tersedia setiap Sabtu dan Minggu, pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Melalui PELATARAN, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus meninggalkan pekerjaan pada Senin hingga Jumat. Layanan ini juga memberi kesempatan bagi warga untuk mengambil sertifikat tanah dan mengurus penataan batas tanah.
Salah satu warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Nyarmi, merasakan langsung manfaat layanan tersebut. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi untuk mengantar ibunya mengambil sertifikat tanah.
“Melalui layanan (PELATARAN) ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun di Kantah. Kebetulan saya kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar Nyarmi.
Menurut Nyarmi, layanan akhir pekan membantu masyarakat yang memiliki kesibukan pekerjaan setiap hari. Warga dapat menyesuaikan waktu pengurusan dokumen dengan aktivitas masing-masing.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantah yang sudah menyediakan layanan PELATARAN yang bisa dilakukan di akhir pekan,” tambahnya.
Manfaat serupa juga dirasakan Muhsin, warga Desa Wedi, Kabupaten Bojonegoro. Ia memanfaatkan PELATARAN untuk mengurus penataan batas tanah miliknya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro.
“Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja hari Senin sampai Jumat, ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu. Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” ujar Muhsin.
Bagi Muhsin, layanan ini memberikan pilihan waktu yang lebih fleksibel. Masyarakat tetap dapat mengurus keperluan pertanahan tanpa harus mengorbankan pekerjaan atau aktivitas pada hari kerja.
PELATARAN Perluas Akses Layanan Pertanahan
Kehadiran PELATARAN bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Dengan jadwal pelayanan pada akhir pekan, warga memiliki kesempatan lebih luas untuk menyelesaikan berbagai keperluan administrasi tanah.
Layanan ini juga membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Warga dapat mendatangi Kantor Pertanahan setiap Sabtu atau Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
PELATARAN menjadi salah satu alternatif pelayanan yang mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, warga dapat mengatur waktu pengurusan dokumen secara lebih praktis sesuai kebutuhan.(ATR/BPN)













