banner 846x362

Ratusan Penambang Tradisional Sangihe Datangi Kantor DPRD Menuntut Kepastian Hukum

Sangihe, TR – Ratusan masyarakat penambang tradisional di Kabupaten Kepulauan Sangihe mendatangi Kantor DPRD Sangihe pada Kamis, 15 Oktober 2026. Mereka menyampaikan aspirasi mendesak terkait kepastian hukum dan keberlangsungan aktivitas pertambangan rakyat. Massa yang tergabung dalam Gerakan Aspirasi Masyarakat Penambang Tradisional Sangihe ini tiba menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Aksi ini melibatkan sekitar 500 penambang rakyat dari Kecamatan Manganitu Selatan, Tabukan Selatan, dan Tabukan Selatan Tenggara. Mereka berkumpul di halaman kantor wakil rakyat untuk menyuarakan tuntutan hidup mereka. Suasana penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat aparat keamanan.

Pimpinan dan Anggota DPRD Sangihe memfasilitasi dialog langsung bersama Pemerintah Daerah melalui Forum Rapat Dengar Pendapat. Perwakilan massa sebanyak 20 orang masuk ke ruang rapat setelah menyampaikan orasi di luar gedung. Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi memimpin langsung agenda pertemuan penting tersebut.

Bupati Sangihe Michael Thungari turut menghadiri rapat dengar pendapat ini di tengah agenda pemantauan Pemilihan Kapitalaung. Kehadiran jajaran pejabat daerah menunjukkan perhatian serius terhadap tuntutan masyarakat penambang. Forum dialog ini menjadi wadah utama untuk mencari jalan keluar bagi kedua pihak.

Juru bicara penambang rakyat Irvan Mamadoa memaparkan keinginan warga untuk memperoleh kejelasan perizinan tambang. Penambang membutuhkan jaminan keamanan agar dapat bekerja tanpa rasa takut terhadap jeratan regulasi. Mereka juga menolak keras kehadiran perusahaan asing yang berpotensi mengambil alih wilayah tambang rakyat.

“Kami hanya menginginkan aktivitas pertambangan dapat dilakukan dengan aman tanpa ada ancaman terkait regulasi,” ucapnya.

Irvan menegaskan bahwa warga setempat sudah menggantungkan mata pencaharian dari tambang sejak lama. Kehadiran perusahaan asing dapat mematikan mata pencaharian ribuan keluarga di wilayah tersebut. Pihaknya memohon pemerintah daerah membantu merumuskan solusi terbaik tanpa menghambat pekerjaan warga.

“Kegiatan pertambangan rakyat ini sudah berlangsung sejak lama dan masyarakat bergantung hidup dari aktivitas tambang, untuk itu kami memohon kepada Pemerintah dapat membantu mencari solusi terbaik agar para penambang dapat bekerja dengan tidak ada hambatan apapun,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Sangihe Risal Paul Makagansa menyambut baik kedatangan para penambang tradisional. Risal menegaskan bahwa dewan siap memperjuangkan tuntutan warga selama tidak bertabrakan dengan aturan hukum yang berlaku. Pihaknya mengapresiasi langkah damai para penambang dalam menyampaikan aspirasi.

“Kami sangat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan dan DPRD pastinya akan menindak lanjuti apa yang menjadi kepentingan masyarakat penambang,” ujar Waka I.

Anggota dewan lainnya turut memberikan tanggapan positif atas aspirasi masyarakat tersebut. DPRD berjanji mengawal proses perizinan ini hingga ke tingkat pemerintah pusat. Langkah koordinasi antarlembaga akan segera berjalan demi mewujudkan kepastian hukum bagi penambang.

Aksi Berlangsung Aman dan Kondusif

Aparat Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe bersama bantuan personil TNI mengawal seluruh rangkaian acara. Petugas menjaga ketertiban mulai dari aksi lapangan hingga rapat dengar pendapat selesai. Aksi massa berakhir aman, damai, dan penuh ketertiban hingga seluruh peserta membubarkan diri.(Unk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *