banner 846x362

Merasa Dirugikan Penambang Ilegal, CEO PT TMS Laporkan Aktivitas PETI di Sangihe ke Polda Sulut

Manado, TR – CEO PT Tambang Emas Sangihe (TMS), Terry Filbert, yang merupakan investor asal Amerika Serikat, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (12/10/2026) malam. Kedatangan Terry yang didampingi oleh Direktur Legal PT TMS, Rico Pandeirot, bertujuan untuk melaporkan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal yang beroperasi di wilayah konsesi milik PT TMS di Desa Bowone, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Dalam keterangannya usai membuat laporan, pihak manajemen PT TMS mengungkapkan rasa kecewa dan ketidakadilan yang dialami pihak perusahaan. PT TMS menilai aktivitas tambang ilegal sangat merugikan perusahaan investor asing (PMA) yang selama ini taat pada aturan dan kewajiban perpajakan, namun justru masih dilarang beroperasi secara penuh.

“Memang mungkin ironis ya, karena kami sekitar 2 tahun lalu ditagih, kami membayar pajak dan sebagainya, tapi kami masih dilarang bekerja. Nah, di satu pihak kami dilarang beroperasi, tapi PETI dibiarkan beroperasi. Padahal kami membayar pajak dan sebagainya. Yang sedang dikerjakan sekarang itu hasil dari eksplorasi kami, kami sudah keluarkan jutaan dolar untuk hasil eksplorasi, tapi yang menanam kami, yang memetik bukan kami. Kami sendiri masih dilarang,” ujar Direktur Legal PT TMS, Rico Pandeirot, mewakili Terry Filbert usai membuat laporan di Polda Sulut.

Rico menjelaskan bahwa penambang ilegal bekerja di wilayah yang potensinya ditemukan oleh PT TMS. Pihaknya melaporkan oknum-oknum penambang liar serta menyuarakan keprihatinan atas dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan ilegal tersebut.

“Yang kita laporkan pada prinsipnya PETI. Kami mengeluhkan juga kepada pemerintah kenapa PETI ini tidak ditindak. Laporan kami sementara diproses, dan ada satu lagi kami laporkan mengenai masalah lingkungan, karena ada tanah kami di tanah yang sudah kami bayar tapi sekarang dibuang limbah di atas tanah tersebut. Itu yang kami laporkan pada hari ini,” tegasnya.

Sebelum mengambil langkah melaporkan ke tingkat Polda Sulut, pihak PT TMS mengaku telah berulang kali melayangkan surat serta bukti-bukti kegiatan penambangan ilegal kepada pihak kepolisian setempat (Polres Sangihe), namun tidak mendapat respons yang memadai.

“Sudah bertahun-tahun kami mengirimkan surat mengenai laporan PETI ini. Kami punya foto-foto bagaimana kegiatan PETI, kami punya foto dan keadaan alam sebelum ada PETI dan kemudian setelah ada PETI. Yang kami sesalkan, bahkan banyak juga ada pemberitaan seakan-akan bahwa kami melakukan PETI. Padahal kami belum mendapatkan satu gram emas pun dari tanah Sangihe, padahal kami sudah investasi dan sebagainya. Justru PETI yang sudah beribu-ribu gram ditambang di sana secara bebas, kita justru yang tidak diberikan kesempatan untuk bekerja tapi justru diminta pembayaran,” ungkap Rico.

Ketika ditanya mengenai koordinasi terakhir dengan Polres Sangihe, Rico menegaskan kembali kekecewaan pihak manajemen.

“Kami beberapa kali menyurat, tapi belum direspon,” tambahnya.

Pihak PT TMS menegaskan bahwa seluruh legalitas pimpinan perusahaan maupun izin penanaman modal telah terpenuhi dengan sah dan lengkap.

“Perusahaan kami jelas, kami ini PMA jelas, kami punya izin Penanaman Modal Asing, kami ada kontrak dengan pemerintah, kami punya izin dari segi orang asing juga beliau punya KITAS dan sebagainya, itu semua lengkap. Tidak mungkin kalau kami keliyaran seperti ini, komplain kepada pemerintah kalau kami tidak punya legalitas yang jelas,” tutur Rico.

“Kita ini PMA, kita ini investor asing, Pak. Kita sudah menanam uang di sini, kita semua yang kita Indonesia saja dibayar-bayar terus dari orang asing, sementara merekanya belum menerima apa pun,” sambungnya.

Manajemen PT TMS berharap ada tindakan tegas dari aparat

Atas laporan yang dilayangkan ke Polda Sulut ini, manajemen PT TMS berharap ada tindakan tegas serta kepastian hukum bagi iklim investasi di Indonesia.

“Kami harapkan dengan laporan ini akan berproses, jadi pihak PETI ditindak dan sebagainya, dan juga operasi produksi kami cepat diterbitkan karena kami sudah penuhi semua segala syaratnya,” tutupnya.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *