banner 846x362

Ground Breaking Mako Polres Kepulauan Sitaro Dimulai, Target Rampung Akhir Desember 2026

SITARO, TR – Ground Breaking Mako Polres Kepulauan Sitaro resmi berlangsung di Lingkungan II Kampung Balirangeng, Kecamatan Siau Timur Selatan, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2026.

Pembangunan tersebut menjadi langkah Polri untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Proyek ini juga diharapkan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam jangka panjang.

Acara peletakan batu pertama dihadiri unsur Forkopimda dan pemerintah daerah. Hadir Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro Edy Salindeho yang mewakili Bupati Kepulauan Sitaro, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Moghtar H.M. Kaudis, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, jajaran Polres Kepulauan Sitaro, pihak penyedia jasa PT Bentara Prima, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah yang dipimpin Pdt. Fricilia Bintang Dame, S.Th. Setelah itu, para tamu melaksanakan prosesi peletakan batu pertama secara simbolis. Acara kemudian berlanjut dengan laporan penyedia jasa, sambutan, foto bersama, dan ramah tamah.

Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Ronald Andry Mauboy menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan Mako Polres tersebut. Ia berharap pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Pembangunan Mako Polres Kepulauan Sitaro ini merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh proses pembangunan dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan,” ujar AKBP Ronald Andry Mauboy.

Kapolres menjelaskan pembangunan Mako Polres berdiri di atas lahan seluas 2.500 meter persegi. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30.552.808.000 untuk proyek tersebut.

Pekerjaan dimulai sejak 31 Juli 2026. Pelaksana menargetkan proyek selesai pada 28 Desember 2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kerja.

Dukung Pelayanan Publik di Kepulauan Sitaro

Kapolres berharap Mako Polres yang baru dapat menjadi aset negara yang memberi manfaat dalam jangka panjang. Keberadaan gedung tersebut juga diharapkan memperkuat pelayanan kepolisian bagi masyarakat Kepulauan Sitaro.

Menurutnya, Mako Polres yang baru akan menjadi simbol kebangkitan pascabencana sekaligus bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *