Tahuna, TR – Manajemen SMA Negeri 1 Tabukan Utara menjawab tegas tudingan miring yang beredar luas di media sosial. Pihak sekolah membantah adanya tunggakan rekening air dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake U Banua.
Kepala SMA Negeri 1 Tabukan Utara, Juinar, S.Pd, memberikan klarifikasi langsung kepada awak media pada Kamis (30/7/2026). Ia menegaskan bahwa isu penyegelan meteran air sekolah tersebut merupakan informasi bohong.
Juinar menjelaskan dua poin penting terkait fakta di lapangan. Pertama, petugas Perumda tidak pernah menyegel saluran air utama sekolah. Kedua, sekolah tidak memiliki utang pembayaran air sama sekali.
Pihak sekolah memegang seluruh bukti pembayaran rekening air secara transparan. Pengelola sekolah mencatat pembayaran rutin sepanjang tahun 2025 hingga periode Januari sampai Juni 2026.
Masyarakat bisa memverifikasi langsung data pembayaran tersebut ke kantor Perumda Ake U Banua. Sekolah menyimpan bukti pembayaran resmi dan cetakan rekening pembayaran air dari PDAM.
Petugas Perumda Ake U Banua hanya menutup sementara instalasi air di area asrama sekolah. Penghuni asrama menanggung penuh biaya pemakaian air tersebut, bukan anggaran operasional sekolah.
Manajemen sekolah memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Pihak sekolah resmi menyampaikan pengaduan ke Polres Sangihe karena merugikan nama baik lembaga.
Juinar merasa isu liar tersebut merusak reputasi sekolah dan mencemarkan nama baiknya. Pihak sekolah menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat Kepolisian Resort Sangihe.
Imbauan Bijak Menggunakan Media Sosial
Manajemen sekolah menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Sekolah berharap polisi menindak tegas pelaku penyebar informasi palsu tersebut.
Juinar mengimbau masyarakat agar selalu bijak menyebarkan berita di media sosial. Masyarakat harus mengonfirmasi kebenaran informasi kepada pihak berwenang sebelum mengunggahnya ke publik.(Unk)













