banner 846x362

​Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sulteng Sepakati Kerja Sama Layanan Publik dan Aset

Palu, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati penguatan kerja sama strategis pada Rabu (29/07/2026). Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelamatan aset pemerintah daerah, serta mengoptimalkan pendapatan daerah di wilayah Sulteng.

​Para pihak mengesahkan kesepakatan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang. Acara penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu.

​Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan pentingnya konsolidasi antarlembaga saat ini. Kementerian ATR/BPN berkomitmen menjadi bagian utuh dari Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

​”Situasi hari ini memang mengharuskan kita semua berkonsolidasi. Dalam konteks ini, Kementerian ATR/BPN ingin jadi bagian dari Pemda. Program yang kami tawarkan harus menyasar kualitas layanan publik yang memuaskan masyarakat, cepat, pasti, dan memiliki kepastian legalitas,” ujar Dedi Noor Cahyanto.

​Dedi menjelaskan bahwa transformasi pertanahan mengarah pada kemitraan erat dengan Pemda. Langkah ini menyelesaikan berbagai permasalahan tata ruang secara terpadu sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

​”Setelah layanan publik bagus, itu harus berdampak secara ekonomi kepada Pemda berupa peningkatan pendapatan daerah. Dan yang terakhir, penyelamatan aset Pemda itu suatu keharusan karena jangan sampai sertipikasi aset yang tertunda justru merugikan Pemda dan menghilangkan potensi pendapatan,” lanjut Dedi Noor Cahyanto.

​Kolaborasi strategis ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga sesuai wewenang masing-masing. Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, merinci peran tiap pihak dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

​KPK menjalankan peran koordinasi, supervisi, penguatan integritas, serta pencegahan korupsi. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri memperkuat pembinaan Pemda, Kementerian Keuangan mendukung kebijakan fiskal, dan Kementerian ATR/BPN memimpin pelaksanaan teknis pertanahan.

​Sulawesi Tengah menjadi provinsi kelima yang menyepakati kerja sama ini. Pihak penyelenggara menawarkan sembilan bentuk kerja sama yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.

​”Ada sembilan macam kerja sama yang ditawarkan. Silakan dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kami berharap Sulteng nantinya dapat menjadi salah satu best practice pelaksanaan kerja sama ini,” ujar Tri Wibisono.

Komitmen Pemda Sulteng Amankan Aset Daerah

​Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyambut baik dan berkomitmen penuh melaksanakan seluruh program kerja sama tersebut. Langkah ini sangat krusial untuk mengamankan aset-aset daerah yang belum memiliki sertifikat resmi.

​”Saya sebagai Gubernur dan para Bupati di Sulteng berkomitmen untuk melaksanakan sembilan program itu dalam rangka memberikan kepastian alas hak bagi aset-aset Pemda di Sulteng. Masih banyak aset Pemda yang belum bersertipikat,” ujarnya.

​Anwar menambahkan bahwa tertib administrasi pertanahan memberikan dampak positif langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah. Pemda se-Sulteng siap bergerak cepat membagi peran teknis bersama BPN agar pelaksanaan program berjalan optimal.

​”Kami Pemda se-Sulawesi Tengah sekali lagi berkomitmen untuk mempercepat proses ini. Nanti akan dikonkretkan apa tugasnya BPN dan apa tugasnya Pemda agar pelaksanaannya berjalan optimal,” pungkas Anwar Hafid.

​Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Gubernur, Kepala Kanwil BPN Sulteng, serta seluruh Bupati, Wali Kota, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sulteng. Prosesi tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, KPK, Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido, dan Sekda Sulteng Novalina.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *