banner 846x362

Pilkades Serentak Sangihe 2026: PMDD Maksimalkan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kapitalaung

TAHUNA, TR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memaksimalkan tahapan pendaftaran bakal calon Kapitalaung dalam Pilkades serentak 2026. Saat ini, proses pemilihan kepala desa masih berada pada fase awal, yakni pendaftaran bakal calon yang berlangsung di seluruh kampung.

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas calon pemimpin desa. Pemerintah daerah melalui PMDD terus mendorong para bakal calon untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMDD Sangihe, Yesri Muridang, menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran bakal calon masih berjalan dan akan berakhir pada 19 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh bakal calon, terutama petahana.

“Untuk saat ini tahapannya memang masih pendaftaran Bakal Calon sebab nanti berakhir 19 Mei 2026 dan ini dimaksimalkan oleh bakal calon petahana yang harus wajib miliki dokumen bebas Tuntutan Ganti Rugi (TGR),” ucapnya.

Menurutnya, dokumen bebas Tuntutan Ganti Rugi (TGR) menjadi salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi, khususnya bagi calon petahana yang pernah menjabat sebagai Kapitalaung.

Yesri menegaskan bahwa setiap bakal calon yang berstatus petahana harus mengantongi surat bebas TGR dari Inspektorat. Dokumen ini menjadi bukti bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kewajiban pengembalian kerugian negara selama menjabat.

Ketentuan ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Dengan begitu, proses Pilkades dapat menghasilkan pemimpin yang bersih dan bertanggung jawab.

Pendaftaran bakal calon Kapitalaung telah dibuka sejak 4 Mei 2026. Namun hingga saat ini, jumlah kampung yang menuntaskan persyaratan belum mencapai 50 persen dari total 118 kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kondisi ini menjadi perhatian PMDD agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Sesuai catatan inspektorat memang baru 5 bakal calon yang sudah selesai tetapi kita optimis tahapan Pilkades berlangsung sesuai waktu yang ditetapkan,” imbuhnya.

Kesempatan Lengkapi Dokumen Masih Terbuka

PMDD Sangihe tetap memberi ruang bagi bakal calon yang masih mengalami kendala dalam melengkapi dokumen persyaratan. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik agar tidak tertinggal dalam tahapan berikutnya.

Pemerintah daerah juga terus melakukan pendampingan dan koordinasi agar seluruh proses Pilkades serentak 2026 berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.(Unk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *