Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantor Pertanahan (Kantah) dengan pendekatan berbasis wilayah. Pembahasan ini melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantah se-Indonesia dalam diskusi daring, Senin (11/05/2026).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mendorong perubahan cara kerja agar lebih efektif dalam menghadapi kompleksitas wilayah Indonesia yang beragam. Ia menilai pendekatan kewilayahan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy.
Saat ini, struktur organisasi Kantah masih menggunakan pendekatan tematik. Pembagian kerja didasarkan pada fungsi teknis, seperti Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Model ini dinilai belum sepenuhnya menjawab dinamika persoalan di lapangan. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mulai merumuskan pendekatan baru yang berfokus pada karakteristik wilayah kerja.
Wamen Ossy menegaskan pentingnya kajian mendalam sebelum menerapkan transformasi ini. Ia ingin perubahan OTK mampu mempercepat layanan, meningkatkan ketepatan, dan memperkuat respons terhadap kebutuhan masyarakat.
“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertipikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya. Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi/teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelas Wamen Ossy.
Dalam pemaparannya, Wamen Ossy juga menjelaskan manfaat penerapan OTK berbasis wilayah. Pendekatan ini dinilai mampu memperkuat pemahaman kondisi lapangan serta meningkatkan deteksi dini terhadap persoalan pertanahan.
Selain itu, sistem ini juga memperbaiki rentang kendali organisasi dan mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial. Hal ini sejalan dengan target modernisasi layanan pertanahan di Indonesia.
“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh, tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tutur Wamen Ossy.
Penegasan Pembagian Tugas dan Koordinasi
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi hingga ke daerah. Ia menekankan bahwa spesialisasi kerja tetap harus berjalan seiring dengan pendekatan wilayah.
Menurutnya, koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang jelas menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi ini. Dengan sistem yang terstruktur, pelayanan pertanahan diharapkan semakin cepat dan efisien.
Transformasi OTK berbasis wilayah ini menjadi langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam menjawab tantangan pelayanan pertanahan di era modern. Pendekatan ini juga diharapkan mampu memperkuat kehadiran negara dalam memberikan layanan yang adaptif dan responsif kepada masyarakat.(ATR/BPN)













