MANADO, TR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas untuk membenahi tata kelola pertanahan dan menyelamatkan aset daerah. Pemprov Sulut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memfinalisasi sembilan program strategis.
Kolaborasi ini menjadi solusi atas berbagai persoalan sengketa lahan dan kebocoran pendapatan daerah yang selama ini terjadi di Bumi Nyiur Melambai.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan bahwa sinergi ini menjawab keluhan pemerintah daerah terkait persoalan tanah yang belum terselesaikan.
Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK dan perwakilan ATR/BPN Pusat dalam rapat koordinasi yang digelar di Manado, Selasa (12/05).
“Pertama, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pertama KPK dan ATR/BPN Pusat yang saat ini hadir bersama-sama kami untuk melaksanakan rapat koordinasi. Dan ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini di Pemerintah Daerah kepada pusat ya,” ujar Yulius kepada media di Manado.
Ia menekankan bahwa fokus utama kerja sama ini ialah menuntaskan sertifikasi ribuan hektar tanah milik pemerintah daerah yang belum tersertifikasi.
Menurut Yulius, program ini akan menekan potensi konflik agraria di masa depan. Pemprov Sulut ingin memastikan seluruh aset tanah memiliki kepastian hukum.
“Hari ini kami sudah dapatkan solusinya, mudah-mudahan ke depan persoalan-persoalan pertanahan di Sulawesi Utara ya tidak hilang tapi semakin kecil presentasinya. Termasuk bagaimana sertifikasi tanah yang milik Pemerintah Daerah yang sekian ribu hektar yang belum tersertifikasi. Ini juga untuk mencegah konflik, mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” lanjutnya.
Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah (PMPD) ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menilai sembilan program tersebut akan memberikan dampak besar bagi daerah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertifikasi aset di daerah,” ungkap Andi Tenri.
Ia juga memuji semangat pemerintah daerah Sulut yang dinilai sangat proaktif dalam menyelesaikan persoalan.
“Saya juga kaget ternyata ada slogan ‘Semangat Satu Komando dan Petarung’. Wah, saya yakin di Sulawesi Utara bisa berjalan dengan sangat baik. Tentunya dengan semangat Pak Gubernur saja sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa memperkuat,” tambahnya.
Edi Suryanto Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, menegaskan bahwa kehadiran lembaga antirasuah ini bertujuan memastikan tidak ada ruang bagi praktik korupsi.
“Kalau harapannya tentunya kalau dari kami KPK itu kan satu ya, jadi jangan ada korupsi. Itu kan tujuan utama, pasti kami tetap concern di situ karena memang tugas kami di situ untuk masalah korupsinya,” tegas Edi.
Ia menjelaskan bahwa KPK fokus pada peningkatan layanan publik di bidang pertanahan, penyelamatan aset pemerintah, serta optimalisasi pendapatan daerah agar masuk langsung ke kas daerah.
Edi juga mengungkapkan alasan Sulawesi Utara terpilih sebagai salah satu daerah pilot project.
“Satu yang utama adalah komitmen kepala daerahnya. Kami nilai mayoritas punya komitmen yang kuat. Akhirnya dibandingkan dengan provinsi 38 yang lain, ya sudah ini yang memang punya komitmen kuat untuk melaksanakan dari kemauan untuk menyelamatkan aset dan pendapatan serta peningkatan layanan publik,” pungkasnya.
Program strategis ini merupakan hasil seleksi dari 25 usulan yang mulai dibahas sejak Oktober 2025. Setelah melalui kurasi ketat, pemerintah bersama KPK dan ATR/BPN menetapkan sembilan program paling realistis.
Program tersebut dinilai mampu memberikan dampak signifikan dalam pencegahan korupsi, penyelamatan aset, serta peningkatan pendapatan daerah di Sulawesi Utara.(One/Red)













