MANADO, TeropongRakyat.com – Tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi dan Wakatim Ipda Fegy Lumantow berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK alias Katili (27), warga Lihawa, Kecamatan Pinolosian, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (15/01/2025).
Penangkapan terjadi setelah Tim Resmob Polda Sulut menerima informasi dari Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel bahwa seorang DPO kasus curanmor sedang melarikan diri menuju Kota Manado. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap AK di Jalan Trans Sulawesi, Malalayang, Kota Manado, sekitar pukul 20.00 WITA.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AK mengakui telah melakukan pencurian motor di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Bolsel. Salah satu kasusnya dilaporkan melalui Laporan Polisi nomor LP/B/1/I/2025/SPKT/Polsek Pinolosian, pada 11 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WITA.
Selain mencuri kendaraan bermotor, pelaku juga diketahui terlibat dalam pencurian ternak, seperti ayam, serta pencurian handphone di beberapa rumah warga.
Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi membenarkan penangkapan ini. “Tim Resmob telah mengamankan seorang terduga kasus curanmor di wilayah Malalayang. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke Polres Bolsel untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Waafi singkat.
Pelaku saat ini telah berada di Polres Bolsel untuk penyelidikan lanjutan. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pencurian lain yang mungkin melibatkan pelaku.(One/red)