Tegakan Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langie Tak Pandang Bulu Berantas Kasus Korupsi di Sulawesi Utara

MANADO, TeropongRakyat.com – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, telah membuat gebrakan signifikan dalam penegakan hukum di Sulut, terutama dalam membongkar praktik-praktik kejahatan, termasuk korupsi. Salah satu langkah terbarunya adalah penanganan kasus dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), yang menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulut.

Di bawah kepemimpinan Irjen Pol Roycke Langie, Polda Sulut menunjukkan semangat tak pandang bulu dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi. Bersama Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, Kapolda Langie berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Ini bukan sekadar langkah simbolik, tetapi aksi nyata yang mengguncang fondasi birokrasi yang rentan terhadap praktik korupsi,” ungkap Dr. Maxi Egeten, S.IP, M.Si., Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Dr. Maxi Egeten, S.IP, M.Si., Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sulut merupakan bagian dari misi strategis untuk menegakkan integritas publik.

Kapolda Langie telah berhasil menggeser paradigma penegakan hukum dari yang bersifat reaktif menjadi proaktif dan transformatif. Dukungan publik, termasuk akademisi, mahasiswa, dan tokoh masyarakat, menjadi elemen vital dalam memastikan keberhasilan agenda bersih-bersih ini. Mereka melihat keberanian Kapolda dalam menyentuh wilayah yang selama ini dianggap ‘kebal hukum’.

Namun, di tengah langkah maju ini, muncul spekulasi yang mencoba menggiring opini bahwa gerakan antikorupsi Kapolda memiliki muatan politis.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Maxi menegaskan bahwa narasi tersebut menyesatkan dan mengaburkan substansi perjuangan.

“Ini bukan soal dana hibah. Ini soal keberanian menyelamatkan daerah dari kehancuran akibat korupsi yang sistemik,” tegasnya.

Apa yang dilakukan Kapolda Langie adalah momentum penting bagi birokrasi untuk bersikap profesional dan berintegritas. Ini juga menjadi peringatan bagi lembaga keagamaan bahwa tidak ada institusi yang kebal hukum.

Dalam konteks nasional, langkah Kapolda dan Gubernur Sulut ini mencerminkan realisasi nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bebas korupsi. Dengan langkah berani ini, Kapolda Sulut menunjukkan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari satu langkah kecil, dan lompatan besar menuju masa depan Sulut yang bersih dan bermartabat.(One/Red)