Semarang, TR – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 243 sertipikat tanah wakaf di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Langkah nyata ini merupakan bagian dari program prioritas nasional guna memberikan kepastian hukum aset umat. Melalui legalitas tanah keagamaan yang jelas, pemerintah berkomitmen melindungi aset bersama dari potensi sengketa di masa depan. Acara tersebut berlangsung secara khidmat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Program Prioritas Nasional untuk Jaminan Hukum Aset Keagamaan
Pemerintah terus mempercepat pendaftaran tanah tempat ibadah dan fasilitas umum di seluruh Indonesia. Terkait hal itu, kerja sama antara Kanwil BPN Jawa Tengah dengan pemerintah provinsi terbukti membuahkan hasil positif. Menteri Nusron menjelaskan bahwa program ini menyasar berbagai tempat penting mulai dari masjid hingga pemakaman.
“Hari ini kami secara simbolis menyerahkan 243 sertipikat wakaf dari ribuan sertipikat tanah wakaf yang terbit pada tahun 2026. Ini bagian dari program prioritas nasional di bidang pertanahan, yaitu menyelesaikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf di tempat ibadah maupun tempat umum baik itu masjid, musala, sekolah, pesantren termasuk tempat pekuburan,” ujar Menteri Nusron.
Target Besar Memperkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Saat ini, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah sudah menyentuh angka 73 persen. Angka tersebut mencerminkan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam mengurus legalitas tanah keagamaan mereka. Namun, Kementerian ATR/BPN tetap fokus menyelesaikan sisa lahan yang belum terdaftar karena kendala administrasi.
“Kami lakukan identifikasi, Kami targetkan dalam tiga tahun ke depan capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa mencapai 95 persen,” terang Menteri Nusron.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turut mengapresiasi kerja keras kementerian dalam mempercepat penataan dokumen tanah ini. Menurutnya, kepastian hukum aset umat membawa ketenangan besar bagi warga Jawa Tengah.
“Hari ini menjadi berkah bagi tanah-tanah di Jawa Tengah, baik tanah bermasalah, tanah warisan, tanah wakaf, maupun tanah-tanah lainnya. Kehadiran Bapak Menteri ATR/Kepala BPN menjadi berkah bagi kita semua,” pungkas Ahmad Luthfi.(ATR/BPN)
