Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Satpas Polres Minsel

MINSEL, TR – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, memimpin langsung prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Minahasa Selatan di Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat, Selasa (2/6/2026).

Pembangunan Satpas Polres Minahasa Selatan menjadi langkah strategis Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan profesional. Kehadiran fasilitas baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Sulawesi Utara, antara lain Kabid TIK Kombes Pol Yandri Makaminang, Karo Log Kombes Pol Achmad Surbana, serta Plt Dirlantas AKBP Dasveri Abdi. Hadir pula Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat setempat.

Prosesi peletakan batu pertama diawali dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pdt. Marcho Jacob, M.Th.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega mengatakan pembangunan Satpas baru tersebut menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat terhadap pelayanan SIM.

Berdasarkan data Polres Minahasa Selatan, sekitar 6.000 warga mengajukan penerbitan maupun perpanjangan SIM dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Pembangunan Satpas ini adalah upaya nyata kami untuk meningkatkan kualitas layanan. Kami berharap masyarakat kini memperoleh proses yang lebih cepat, nyaman, dan profesional melalui fasilitas yang jauh lebih representatif,” ujar AKBP David Candra Babega.

Menurutnya, keberadaan gedung Satpas yang baru akan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat sekaligus mendukung pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Roycke Langie menegaskan bahwa pembangunan Satpas Polres Minahasa Selatan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda menilai kesiapan sarana dan prasarana harus berjalan seiring dengan kesiapan data serta sumber daya manusia agar pelayanan yang diberikan benar-benar maksimal.

“Hari ini kita membangun Satpas sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus memastikan pelayanan maksimal, apalagi populasi di Minahasa Selatan sangat tinggi, bahkan salah satu yang terbanyak di wilayah hukum kami,” tegas Kapolda Roycke Langie.

Ia menambahkan, fasilitas Satpas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan administrasi SIM, tetapi juga menjadi pusat edukasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.

Kapolda menjelaskan bahwa pembangunan Satpas akan didukung pemanfaatan teknologi untuk menunjang pelayanan yang lebih baik dan akurat.

Selain mempermudah proses administrasi, fasilitas tersebut juga akan memberikan pembelajaran kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara.

“Pembangunan Satpas ini akan didukung oleh kemajuan teknologi. Tempat ini nantinya memberikan proses pembelajaran bagi masyarakat agar kita bisa meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diawali dari pelanggaran administrasi,” tambah Kapolda.

Melalui pendekatan tersebut, Polda Sulut berharap angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Minahasa Selatan dapat terus ditekan.

Ditargetkan Rampung Tahun 2026

Pembangunan Satpas Polres Minahasa Selatan dikerjakan oleh PT Dayana Cipta dengan pengawasan dari CV Tujuh Dimensi. Proyek tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2026.

Di sela kegiatan groundbreaking, Kapolda Sulut juga menyerahkan bantuan bahan pokok secara simbolis kepada warga sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat.

Pembangunan Satpas Polres Minahasa Selatan diharapkan menjadi tonggak peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.(Tim)