Pekalongan, TR – Kementerian ATR/BPN meresmikan Kampung Reforma Agraria Pekalongan di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara pada Jumat (05/06/2026). Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, memimpin langsung acara tersebut. Selain meresmikan kampung, pemerintah juga meluncurkan Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui penataan lahan produktif.
“Peresmian Kampung RA dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari sisi aksesnya ini, harapannya dapat berkelanjutan sehingga cita-cita RA untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” ujar Andi Tenri Abeng setelah acara.
Pengelola mengembangkan Kampung Reforma Agraria Pekalongan dengan memanfaatkan 173 bidang tanah wakaf. Kawasan Kampung RA Clumprit ini sekarang menjadi pusat integrasi berbagai program ekonomi. Pemerintah daerah menguatkan sektor pertanian, memberikan akses permodalan, meningkatkan kapasitas warga, serta membuka akses pasar yang luas. Oleh karena itu, kawasan ini siap menjadi motor penggerak ekonomi baru di Jawa Tengah.
Andi Tenri Abeng menjelaskan bahwa program ini mengubah lahan yang tadinya tidak menghasilkan menjadi sangat berguna. “Ini membuktikan adanya pemanfaatan lahan yang tadinya tidak produktif menjadi produktif setelah kita tata asetnya dan kita tata aksesnya. Kita sama-sama melihat bahwa lahan tersebut dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sinergi Kampung RA Clumprit Menuju Pekalongan Kota Wakaf
Saat ini, Kampung RA Clumprit menjadi kampung ke-177 yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia. Keberhasilan ini terwujud berkat kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kota Pekalongan, dan masyarakat. Selanjutnya, program ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah banjir rob dan permukiman kumuh yang selama bertahun-tahun melanda wilayah Kelurahan Degayu.
“Harapannya, melihat koordinasi yang telah terbangun sejak awal pelaksanaan, program ini dapat terus berlanjut sampai masyarakat di sini bisa berdiri dan mandiri,” tambah Andi Tenri Abeng.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, menambahkan bahwa penataan lahan produktif ini merupakan persiapan penting. Pemerintah daerah menargetkan Kota Pekalongan siap menjadi Kota Wakaf Produktif pada tahun 2027 mendatang. Sebagai penutup acara, para pejabat menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf dan menanam padi biosalin bersama warga sekitar.(ATR/BPN)













