banner 846x362

​MPP Tangerang Jadi Solusi Mudah Cari Syarat Berkas Tanah

Tangerang, TR – ​Masyarakat Kota Tangerang kini memilih Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat utama untuk mencari informasi terkait syarat pengurusan berkas pertanahan. Kehadiran loket khusus ini membantu warga mendapatkan kepastian hukum sebelum mereka memproses sertipikat. Oleh karena itu, masyarakat tidak lagi bingung mengenai kelengkapan dokumen urus sertipikat yang harus mereka bawa.

​Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan terpadu ini di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Warga bernama Andri memanfaatkan fasilitas ini pada Senin lalu untuk berkonsultasi mengenai peralihan hak tanah. Ia mendatangi loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

​“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.

​Andri merasa sangat puas karena petugas melayani warga dengan ramah dan tidak kaku. Selain itu, penjelasan yang disampaikan juga sangat jelas dan tidak berbelit-belit.

​“Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.

Urus Dokumen Urus Sertipikat Jadi Lebih Efektif

​Manfaat serupa juga menyasar warga lain bernama Bukit Solomon Kusuma Negara saat mengurus tanah orang tuanya. Ia bisa menyelesaikan validasi pajak daerah sekaligus berkonsultasi mengenai syarat pengurusan berkas pertanahan di satu lokasi. Sistem yang terintegrasi ini membuat masyarakat menghemat banyak waktu dan tenaga.

​“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.

​Sebagai informasi, loket ATR/BPN di MPP Kota Tangerang ini beroperasi setiap hari Senin dan Kamis. Masyarakat bisa datang pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB sesuai dengan nota kesepahaman yang berlaku. (AR/CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *