MANADO, TeropongRakyat.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Fx Winardi Prabowo, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di PD Pasar Kota Manado masih terus berjalan dan tidak dihentikan.
“Untuk penanganan kasus PD Pasar, saya minta kepada masyarakat silakan memperhatikan, silakan mengawasi jalannya penyidikan yang sedang kami laksanakan,” ujar Kombes Winardi kepada wartawan di Mapolda Sulut, Selasa (29/07/2025).
Ia dengan tegas membantah isu yang menyebutkan kasus tersebut telah dihentikan.
“Terhadap isu-isu yang mengatakan dihentikan dan lain sebagainya, itu tidak benar. Kami tetap proses terus,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik Subdit Tipikor telah memeriksa sebanyak 76 orang saksi. Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara.
“Saat ini sudah 76 orang yang kami periksa, dan kami sedang bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara,” jelasnya.
Winardi menambahkan, proses hukum akan berlanjut setelah hasil audit dari BPKP diterima.
“Apabila nanti sudah ada perhitungan kerugian negara dari BPKP, maka kita akan menindaklanjuti ke proses selanjutnya,” tutupnya.(One/Red)













