Sangihe, TR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sangihe dan Dinas Sosial Daerah menjalin kerja sama resmi pada Senin (22/6/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya P4GN dan layanan rehabilitasi di wilayah tersebut. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen untuk mempercepat program penanggulangan bahaya narkotika secara terpadu.
Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Kantor Dinas Sosial Daerah Kepulauan Sangihe. Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap agenda pemberantasan narkoba ini. Hubungan strategis ini juga bertujuan untuk memperluas jangkauan pemulihan bagi para korban.
Kepala BNNK Kepulauan Sangihe, Meyland Manarat, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam membangun kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan program.
“MoU ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, kerja sama ini juga penting untuk mendukung pelaksanaan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika,” ujar Manarat.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa pihak BNNK tidak bisa bekerja sendirian. BNNK memerlukan bantuan dari instansi lain seperti Dinas Sosial agar proses pemulihan korban berjalan optimal.
“Untuk program P4GN ini butuh sinergi bersama terutama layanan rehabilitasi, Karena itu, dukungan dari Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat diperlukan agar pelayanan rehabilitasi dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.
Dukungan Dinas Sosial terhadap Penanganan Penyalahgunaan Narkotika
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dokta Pangandaheng, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif BNNK. Pihaknya siap mengawal program ini agar dampaknya langsung terasa oleh masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan oleh BNNK. Kami melihat komitmen yang kuat dari BNNK untuk memastikan program penanggulangan bahaya narkotika mendapat perhatian dan atensi bersama,” kata Pangandaheng.
Menurut Dokta, keberhasilan pemulihan korban sangat bergantung pada komunikasi yang erat antarlembaga. Akibatnya, penanganan korban dapat berjalan maksimal dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Melalui kerja sama ini, penanganan penyalahgunaan narkotika di Sangihe diharapkan menjadi lebih efektif.(Unk)













