banner 846x362

​Kementerian ATR/BPN Targetkan Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR Hingga 2029

Jakarta, TR – ​Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat program sertipikasi tanah di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selesai hingga tahun 2029. Langkah strategis ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga. Selain itu, program ini membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat kecil.

​Pemerintah sudah menyusun jadwal pelaksanaan target besar ini secara bertahap. Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menjelaskan tahapan waktu pencapaian target tersebut secara terperinci.

​“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (26/08/2026).

​Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama erat dengan dua lembaga penting negara. Pemerintah menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Ketiga instansi memuat kesepakatan resmi ini dalam Surat Edaran Bersama.

​Program sertipikasi khusus MBR ini membagi sasaran penerima ke dalam tiga kluster utama. Pemerintah menyasar rumah program bantuan pemerintah, rumah pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan rumah kluster mandiri.

​Pemerintah juga menetapkan aturan jelas bagi calon penerima manfaat program sertipikasi ini. Masyarakat harus memenuhi kriteria administratif sesuai jalur pekerjaan masing-masing.

​“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Dukungan Program Prioritas Pemerintah Lainnya

​Kepala Bakom RI Muhammad Qodari memaparkan program prioritas pemerintah lainnya pada kesempatan yang sama. Pemerintah terus mendorong perluasan program KIP Kuliah untuk anak muda. Langkah ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.

​Sejumlah pejabat penting mendampingi Sekjen ATR/BPN dalam konferensi pers tersebut. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono hadir langsung di lokasi. Jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN serta Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Kurnia Ramadhana turut mengawal acara hingga selesai.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *