MANADO, TR – Pembabatan hutan di puncak Gunung Tatawiran, Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, viral di media sosial, Sabtu (18/04/2026). Video siaran langsung Facebook yang diunggah akun Tox Febry memperlihatkan kondisi kawasan hutan yang rusak parah.
Dalam video tersebut, warga mendatangi lokasi dan menyaksikan langsung aktivitas pembukaan lahan. Kawasan yang diduga sebagai hutan lindung terlihat porak-poranda. Alat berat menumbang pohon-pohon berukuran besar di area puncak gunung.
“Inilah hutan lindung yang dibongkar,” sebut dalam video tersebut.
“Inilah hutan lindung yang so ratah bersih, sedangkan kayu rata,” sebutnya kembali dalam video tersebut.
Sejumlah warga menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tersebut. Mereka menilai pembongkaran hutan berpotensi merusak lingkungan dan mengancam sumber air kehidupan masyarakat.
“Ini masyarakat so muste tolak, tutup ini, biar le ijin darimana bawa kamari itu ijin itu..ngana pe Sertipikat cuman berdasarkan kartas itu dia seno ini,” kata warga lain dalam video tersebut.
Aksi protes warga muncul langsung di lokasi. Mereka meminta aktivitas dihentikan hingga ada kejelasan izin dan dampak lingkungan. Aparat TNI Polri terlihat berada di lokasi mengawal warga yang datang melakukan protes agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Video tersebut memicu reaksi luas dari netizen. Banyak komentar mengecam pembabatan hutan yang dinilai membahayakan lingkungan sekitar.
“Usul stop karena merusak lingkungan dan pencemaran air bersih sekaligus tinggal menunggu waktu banjir bandang,” tulis akun Johanis Lengkong dalam kolom komentar dengan emoticon menangis 😭 😭.
Komentar lain mengingatkan dampak serius dari perusakan hutan berdasarkan kejadian di Sumatera dan Aceh beberapa waktu lalu.
“Qta berkaca dari bencana sumatera baru2 ini…Perambah hutan harus disetop melalui jalur hukum,” komentar Ferry Albert Tiwang dalam video siaran langsung tersebut.
“Suruh se pulang tu alat berat di sna spaya dorang so nda mo bakarja,” tulis dalam kolom komentar.
“Harga mati gunung Tatawiran …dancuman diingatkan jangan ada kong kalikong dan jangan ada dusta diantara hutan lindung …abis itulanjut proyek…tutup…dan kawal sampae selesai…masyarakat bersatu ,” tulis tegas dalam kolom komentar.
Gunung Tatawiran berada di wilayah Desa Agotey dan Desa Koha Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Kawasan ini diduga merupakan hutan lindung dengan ketinggian sekitar 1.412 meter di atas permukaan laut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lahan seluas 55 hektar itu dimiliki oleh Wenny Lumentut, pengusaha ternama asal Manado dan mantan Wakil Wali Kota Tomohon.
Mekiy Arnol Dodoati, salah satu orang dekat WL dalam postingan di akun FB pribadinya menjelaskan bahwa lokasi tersebut akan dijadikan pusat pariwisata olehraga paralayang dan perkebunan duren serta perkebunan kopi.
“55 Hektar Lahan Perkebunan Puncak Desa Agotey, Milik Bpk Wenny Lumentut New Wenny Lumentut Sertifikat Sah di Beli Sejak Tahun 1990, 5 Hektar Akan di Bangun Pusat Paralayang Sulut 👍 Sisanya Akan diTanam 2000 Pohon Duren Jenis Muskang King, dan Kopi 🙏 MOHON DOA RESTU 😇🇮🇩,” jelas dalam postingan Mekiy Arnol Dodoati.
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
Kasus ini mendorong desakan publik terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Warga meminta transparansi izin serta kajian dampak lingkungan yang jelas.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan. Mereka ingin memastikan kawasan hutan lindung tetap terlindungi dan tidak berubah menjadi sumber bencana di masa depan.(Tim)













