MANADO, TR – Sebagai upaya menjaga keberlangsungan penyaluran energi listrik dan melindungi aset negara, PLN Grup Sulawesi melakukan kunjungan asistensi dan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pengamanan hukum terhadap infrastruktur kelistrikan yang tersebar di wilayah Sulawesi Utara.
“Aset PLN adalah aset negara yang digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik. Melalui asistensi dari Kejaksaan Tinggi Sulut, kami ingin memastikan seluruh infrastruktur, mulai dari tapak tower hingga area pembangkit, memiliki legalitas yang kuat dan terlindungi dari potensi gugatan hukum,” ungkap perwakilan pimpinan PLN Grup Sulawesi.
Kerja sama ini mencakup Pemberian Pertimbangan Hukum (Legal Opinion) Terkait penanganan aset-aset bermasalah secara hukum.
Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyambut baik inisiatif PLN dan menyatakan siap mengawal secara profesional aset negara yang dikelola oleh PLN.(Tim)













