banner 846x362

Sat Lantas Polresta Manado Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru: Titik Macet Jadi Fokus Utama

Manado, TeropongRakyat.com – Mengantisipasi lonjakan kendaraan dan potensi kemacetan saat perayaan Natal 2025 dan malam Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Manado menyiapkan rekayasa lalu lintas berskala besar di sejumlah titik rawan.

Kasat Lantas Polresta Manado AKP Jusman Mori menegaskan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.

“Dalam rangka Natal dan Tahun Baru, kami di Satuan Lalu Lintas sudah berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Perhubungan, PD Pasar, Satpol PP, serta instansi lainnya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Menurut AKP Jusman, kemacetan diprediksi meningkat di kawasan pusat perbelanjaan seperti Pasar 45, Pasar Bersahati, serta koridor Boulevard dan Megamas.

“Sudah beberapa kali kami rapat. Di pasar kami merekayasa arus, khususnya di sekitar Pasar Bersahati dan Pasar 45. Berikutnya, rekayasa juga diterapkan di kawasan Megamas,” jelasnya.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Megamas. Di kawasan itu diberlakukan sistem satu jalur (one way), dan kesiapan kantong parkir di dalam area sudah kami siapkan,” tambahnya.

Salah satu penyebab utama kemacetan di Boulevard adalah parkir liar. Sat Lantas Polresta Manado kini menegaskan penindakan langsung di lapangan.

“Di Boulevard kami sedang gencar menertibkan parkir liar. Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, langsung kami tindak,” tegas AKP Jusman.

Selain rekayasa arus dan penertiban, polisi juga menggiatkan edukasi publik.

“Di sekitar Samrat, selain penertiban, kami memberikan imbauan menggunakan mobil public address. Ada dua unit yang beroperasi setiap pagi dan sore,” ujarnya.

Imbauan tersebut menekankan pentingnya kepatuhan saat berkendara, terutama pada malam libur atau akhir pekan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas, tidak parkir di area terlarang, dan tidak berkendara dalam kondisi dipengaruhi minuman keras,” imbuhnya.

Pengamanan khusus diterapkan di Jembatan Soekarno, lokasi yang setiap tahun menjadi titik kumpul masyarakat saat menyambut pergantian tahun.

“Ada petunjuk dari Bapak Dir Lantas. Saat menjelang pergantian tahun, tidak ada kendaraan yang boleh berada di sekitar Jembatan Soekarno. Setelah acara pelepasan tahun baru, barulah kendaraan boleh melintas kembali,” tandas Kasat Lantas.

Dengan serangkaian langkah ini, Sat Lantas Polresta Manado berharap arus lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru berjalan aman, lancar, dan tertib. Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk bekerja sama, menaati aturan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *