Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menghadirkan inovasi baru. Inovasi tersebut berupa layanan Pengukuran Terjadwal untuk masyarakat.
Layanan ini memberi kepastian waktu proses pengukuran tanah. Informasi jadwal pengukuran sangat penting bagi pemohon sertipikat.
Masyarakat kini bisa mengakses layanan ini di 466 Kantor Pertanahan. Jangkauan layanan mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Melalui program ini, pemohon mengetahui jadwal pasti kunjungan petugas. Pemohon juga mendapatkan estimasi waktu pengambilan dokumen Peta Bidang Tanah.
Yulianti Azhari merasakan langsung manfaat dari layanan ini. Warga Depok ini sedang mengurus tanah di Jalan Cisadane Raya.
Ia mengaku sangat terbantu dengan prosedur yang jelas. Yulianti bisa memantau seluruh tahapan pengukuran secara rinci.
Prosedur baru ini membuat masyarakat makin mudah memahami aturan. Yulianti mendukung penuh keberlanjutan program tersebut di masa depan.
Menurutnya, sistem ini terbukti mempercepat seluruh rangkaian proses pengukuran. Kepastian waktu membuat pengurusan tanah menjadi lebih transparan.
Proses Cepat dan Layanan Memuaskan
Pengalaman serupa juga datang dari Venty, warga Jakarta Selatan. Ibu rumah tangga ini memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Jaksel.
Venty merasa sangat puas dengan kecepatan respon petugas pertanahan. Proses dari pengambilan formulir hingga pengukuran berjalan sangat singkat.
Ia menerima pemberitahuan dokumen PBT dalam kurun satu minggu. Hasil pengukuran langsung siap diambil di kantor pertanahan setempat.
Venty berharap Kementerian ATR/BPN terus mempertahankan kualitas layanan ini. Pelayanan yang baik sangat membantu masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah.(ATR/BPN)













