banner 846x362

Menteri ATR BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menghormati proses hukum yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri ATR Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan sikap resmi lembaga usai menunaikan Salat Jumat di Kantor Kementerian ATR BPN Jakarta. Pihaknya siap mengikuti serta membantu seluruh jalannya pemeriksaan aparat penegak hukum secara kooperatif.

Nusron Wahid menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung langkah penindakan kasus oleh penyidik independen. Penegakan hukum ini menjadi dasar penting dalam menjaga transparansi tata kelola birokrasi pertanahan nasional.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (18/09/2026).

Pemerintah memandang dinamika hukum ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh pada tingkat pusat maupun daerah. Reformasi birokrasi internal harus bergerak lebih cepat demi menghadirkan sistem kerja yang bersih.

Penguatan tata kelola lembaga terus menjadi prioritas utama demi meningkatkan kepercayaan publik secara berkelanjutan. Kualitas pelayanan publik pertanahan akan terus mengalami peningkatan lewat pengawasan ketat.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Manajemen kementerian menjamin seluruh operasional kantor pertanahan daerah berjalan seperti biasa tanpa hambatan. Program strategis nasional dan layanan rutin masyarakat tetap beroperasi sesuai target.

Masyarakat tidak perlu khawatir saat mengurus dokumen serta kepemilikan tanah di berbagai kantor pertanahan. Para pegawai BPN tetap bekerja maksimal memberikan kepastian hak atas tanah warga.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Kelanjutan Sinergi Strategis Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Kementerian ATR BPN terus melanjutkan kerja sama pencegahan korupsi yang berjalan sejak tahun lalu. Kemitraan strategis ini bertujuan memperkuat transparansi pengurusan izin dan penyelamatan aset negara.

Sinergi pemerintah pusat dan daerah terbukti mempercepat kepastian hukum serta meningkatkan pendapatan daerah. Penindakan kasus hukum tidak akan menghentikan kolaborasi pencegahan korupsi yang tengah berlangsung.

“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.

Wakil Menteri ATR Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan hadir mendampingi jajaran pimpinan dalam keterangan pers tersebut. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama turut hadir memberikan dukungan penuh.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *