Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (16/09/2026). Rapat tersebut membahas penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyampaikan secara langsung rencana alokasi dana kementerian. Beliau menjelaskan struktur pagu anggaran, target program prioritas nasional, serta usulan tambahan dana untuk memperkuat layanan pertanahan.
Kementerian ATR/BPN menerima penambahan alokasi dana untuk mempercepat penataan ruang wilayah. Pemerintah menambahkan anggaran Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar ke dalam pagu indikatif awal.
“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Online Single Submission (OSS), pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Wamen Ossy saat menghadiri rapat yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Kementerian ATR/BPN menyalurkan anggaran tersebut untuk tiga fokus utama kegiatan. Fokus tersebut meliputi dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia.
Wamen Ossy menjelaskan, target output prioritas nasional Kementerian ATR/BPN di tahun 2027, antara lain percepatan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota, sertipikasi hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang, Redistribusi Tanah sebanyak 105.600 bidang, serta akses Reforma Agraria bagi 180.000 kepala keluarga.
Kementerian ATR/BPN mengajukan usulan tambahan anggaran untuk mendukung kelancaran program strategis lain. Pihaknya mengusulkan dana tambahan sebesar Rp3,385 triliun kepada anggota dewan.
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Wamen Ossy.
Persetujuan Resmi Komisi II DPR RI
Komisi II DPR RI menyepakati penetapan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2027 secara resmi. Hasil kesepakatan tersebut langsung mengesahkan pagu alokasi anggaran atau pagu definitif kementerian.
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.
Sejumlah kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi II DPR RI turut menghadiri RDP tersebut. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN juga mendampingi Wamen Ossy hingga akhir acara.(ATR/BPN)













