Minahasa, TR – Masyarakat Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa dihebohkan dengan kasus dugaan Korupsi bedah rumah yang menyeret mantan pejabat setempat. Oknum mantan pejabat hukum tua berinisial HS diduga kuat melakukan penyalahgunaan bantuan rumah swadaya yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin.
HS diduga menggunakan nama warga untuk mencairkan bantuan anggaran tahun 2024 tersebut. Namun, ia justru mendirikan bangunan itu di atas tanah miliknya sendiri. Bahkan, bangunan dari hasil penyelewengan dana bedah rumah tersebut kini sudah berubah menjadi rumah megah bertingkat dua.
Warga setempat merasa sangat kecewa dengan tindakan mantan pemimpin mereka. Oleh karena itu, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak. Warga menuntut pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam program bantuan sosial ini.
”Program bantuan itu seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, kami meminta pemerintah dan aparat terkait turun langsung melakukan pemeriksaan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat meminta pihak terkait segera memverifikasi data penerima manfaat secara detail. Pemeriksaan ini harus mencakup lokasi pembangunan, proses pengusulan, hingga status kepemilikan lahan. Langkah tegas ini penting agar program negara tidak menjadi ladang keuntungan pribadi oknum pejabat.
Selain itu, warga berharap hasil investigasi nanti bisa terbuka luas ke publik. Hal tersebut sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bantuan sosial pemerintah.
”Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” tegas warga.
Klarifikasi Mantan Hukum Tua Herman Supriatna
Namun, mantan pejabat Hukum Tua Herman Supriatna langsung membantah tudingan miring tersebut. Saat awak media menghubunginya, ia menegaskan bahwa persoalan program rumah itu sebenarnya sudah selesai sejak tahun lalu. Ia menyatakan bahwa pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa dan Kejaksaan sudah memeriksa langsung ke lapangan.
”Kalau soal itu (laporan bedah rumah), sebenarnya sudah lama selesai. Pihak Inspektorat dan Kejaksaan sudah turun langsung ke lapangan beberapa kali tahun lalu dan semuanya sudah diselesaikan, termasuk dengan nama calon penerimanya,” ujar Herman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (23/06). (Tim)













