Jakarta, TR – Kementerian ATR/BPN terus mempercepat dukungan KSPEAN Papua Selatan sebagai Proyek Strategis Nasional. Langkah ini menjadi fokus utama pemerintah demi mewujudkan sokongan lumbung pangan timur yang kuat. Oleh karena itu, penataan ruang dan perizinan di wilayah tersebut kini menjadi prioritas.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan laporan tersebut pada Rabu (10/06/2026). Beliau berbicara dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta. Menurutnya, landasan hukum tata ruang wilayah ini sudah berjalan dengan sangat baik.
”Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kedua soal perencanaan rinci, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ungkap Wamen Ossy.
Selanjutnya, tiga dari empat RDTR tersebut sudah masuk ke sistem Online Single Submission (OSS). Pemerintah pusat juga terus mendorong penyusunan RDTR lain yang belum selesai. Langkah cepat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Perizinan dan Ketahanan Pangan Nasional
Selain tata ruang, kementerian telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Saat ini, petugas masih memproses tiga permohonan izin KKPR lainnya. Dokumen ini penting untuk membangun kawasan tanaman pangan, pelabuhan, dan perkebunan sawit.
”Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” kata Wamen Ossy. Saat rapat, beliau juga didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.
Kini, wilayah ujung timur ini siap menjadi lumbung padi baru. Provinsi baru tersebut bahkan sudah memenuhi target Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebesar 87,24 persen. Dengan demikian, investasi di sana akan memiliki legalitas yang jelas dan aman.(ATR/BPN)













