Dugaan Penganiayaan Sadis, Oknum Brimob Dilaporkan ke Propam dan SPKT Polda Sulut

MANADO, TR – Seorang oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara berinisial Bharaka R Wawolumaja dilaporkan ke Polda Sulut atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria bernama Elia Mare.

Korban mengaku mengalami pemukulan hingga babak belur. Tidak hanya itu, Elia juga mengaku diludahi dan dikencing saat kejadian berlangsung.

Merasa menjadi korban kekerasan, Elia Mare melaporkan dugaan tindakan bar-bar tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut pada Rabu (3/6/2026).

Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/329/VI/2026/SPKT/Polda Sulawesi Utara tertanggal 3 Juni 2026 pukul 11.03 WITA.

Dalam keterangannya, Elia Mare menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (02/06) usai dirinya tampil dalam sebuah acara musik di Hotel Sentra, Kabupaten Minahasa Utara.

Menurut Elia, saat hendak meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor, ia merasa ada pihak yang mengikutinya.

“Kronologinya, jadi sebenarnya lalu pernah ada masalah, tapi ini so kelar. Terus yang kejadian pemukulan ini, terjadi kemarin malam yang kita rasa sudah diikuti oleh mereka. Sudah ada perencanaan,” kata Elia Mare.

Ia mengaku didatangi beberapa orang saat berada di area parkir. Saat itu, dirinya disebut dipaksa ikut menggunakan sebuah mobil.

“Di tempat parkir itu pas mau starter motor ada yang kayak gandeng dari belakang begini. Kita sempat kaget. Ko dorang langsung bilang, ‘Ikut, ikut, ikut, ikut. Sudah naik, naik.’ Dorang suruh naik di oto,” ujarnya.

Elia mengatakan dirinya kemudian dibawa oleh tiga orang. Satu orang mengendarai motornya, satu orang yang disebutnya sebagai anggota Brimob mengemudikan mobil, dan satu lainnya merupakan warga sipil.

Di dalam kendaraan, Elia mengaku langsung mengalami pemukulan sadis.

“Nah, kita pe naik di oto, tu sipil langsung babage. Langsung bapukul, kita cuma batangkis-tangkis,” katanya.

Menurut pengakuannya, pemukulan berlanjut setelah dirinya dibawa ke kawasan yang disebut sebagai Kuburan Cina.

“Sampai di dorang bawa di kubur Cina. Nah, di kubur Cina situ, dorang dua yang babage. Brimob dengan tu sipil,” ungkap Elia.

Akibat kejadian tersebut, Elia mengaku mengalami luka dan pembengkakan di sejumlah bagian tubuh, terutama pada wajah dan kepala.

Mirisnya, selain mengalami pemukulan, Elia mengaku menerima perlakuan yang menurutnya sangat tidak manusiawi.

“Baru dorang siram dengan kencing, dorang ludah-ludah di kita pe muka,” tuturnya.

Elia juga mengaku mendapat ancaman apabila melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

“Dia bilang kalau kita balapor, dia mau membunuh, dia mau mencari sampai mati,” kata Elia menirukan ucapan yang disebutnya disampaikan oleh oknum anggota Brimob tersebut.

Sudah Jalani Visum dan Berharap Pelaku Dihukum

Usai kejadian, Elia langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke SPKT dan Propam Polda Sulut.

Ia juga mengaku telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan penyelidikan.

“Sudah divisum. Semua bangka ini. Bangka-bangka di belakang,” ujarnya.

Elia berharap aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara profesional dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

“Saya berharap oknum anggota Brimob tersebut ditindak tegas, sesuai perbuatanya. Kalau memang kita salah, panggillah bicara baik-baik, jangan main hakim sendiri, apalagi dia seorang aparat” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Polda Sulawesi Utara terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.(One/Red)