PT Angkasa Pura Sam Ratulangi Manado Bersama BNNP Sulut Teken MoU Cegah Peredaran Gelap Narkoba

MANADO, TeropongRakyat.com – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara bersama PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Selasa (3/12/2024).

General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Maya Damayanti, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bukti komitmen nyata PT. Angkasa Pura dalam mendukung upaya pencegahan masuknya narkoba melalui bandara.

“Kerjasama ini adalah bentuk kesungguhan kami untuk mendukung upaya P4GN, agar Bandara Sam Ratulangi tidak menjadi pintu masuk bagi barang terlarang, terutama narkoba,” ujarnya.

Kerjasama ini meliputi berbagai langkah strategis, termasuk penyediaan media untuk publikasi bahaya narkoba, pemasangan spanduk edukasi terkait P4GN, serta pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang yang datang melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi.

Selain itu, pihak PT. Angkasa Pura Indonesia juga akan bekerjasama dalam hal edukasi kepada penumpang dan masyarakat mengenai bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara, Brigjen Pol Pitra Ratulangi mengungkapkan harapan agar kerjasama ini dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Utara, khususnya di area Bandara Internasional Sam Ratulangi.

“Kami berharap dengan adanya sinergi antara BNN dan PT. Angkasa Pura Indonesia, kita bisa bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba yang masuk melalui jalur udara,” ujarnya.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberi manfaat besar dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara. Upaya P4GN di Bandara Sam Ratulangi Manado akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba.

Diketahui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, kini menjadi salah satu dari 17 bandara di Indonesia yang berstatus internasional, setelah diterbitkannya Keputusan Menteri (KM) 31/2024.

Bandara Sam Ratulangi Manado, yang sebelumnya merupakan bagian dari 34 bandara internasional, kini berperan lebih signifikan sebagai hub internasional yang melayani penerbangan internasional ke beberapa negara. Dengan status baru ini, potensi masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya melalui bandara menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah komprehensif dalam menangani masalah tersebut, termasuk melalui kerjasama antara BNN dan PT. Angkasa Pura Indonesia.(One/red)