banner 846x362

Polairud Polda Sulut Evakuasi Jenazah ABK yang Meninggal di Atas Kapal, Dirpolairud: Alm Memiliki Riwayat Penyakit Hipertensi

BITUNG, TR – Personel Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sulawesi Utara mengevakuasi jenazah seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia saat melaut, di Dermaga Ditpolairud Polda Sulut, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban diketahui bernama Pilus Kunangka (57), seorang nelayan asal Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Korban sebelumnya dilaporkan meninggal dunia saat beraktivitas di atas kapal penangkap ikan KM Mina Kencana 18 (Mitra Bahari) di perairan Manokwari, Laut Pasifik, Papua Barat.

Jenazah korban dievakuasi setelah dipindahkan dan dibawa pulang ke Kota Bitung menggunakan kapal penampung KM Mitra Bahari 09.

Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Bajuaji Yudha Prasaja menjelaskan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai adanya nelayan yang meninggal dunia di tengah laut.

Foto : Dir Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prasaja

“Ditpolairud Polda Sulut pada hari Selasa sekitar pukul 10.00 sampai 10.30 WITA melaksanakan bantuan evakuasi karena ada laporan nelayan yang meninggal dunia di atas kapal, yaitu kapal penangkap ikan Mina Bahari di perairan Pasifik, Manokwari,” ujar Kombes Pol Bajuaji Yudha Prasaja saat di konfirmasi di Mapolda Sulut, Kamis (30/07/2026).

Berdasarkan informasi awal, korban dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 10.24 WIT.

“Kejadian korban meninggal ABK terjadi pada hari Sabtu, tanggal 25 Juli. Kemudian dibawa menggunakan kapal lain yang kembali ke Bitung, dititipkan jenazah tersebut. Pada saat sampai di Bitung hari Selasa, kita laksanakan evakuasi,” jelas Bajuaji.

Dugaan Riwayat Penyakit dan Langkah Penyelidikan

Mengenai penyebab kematian, Kombes Pol Bajuaji mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diduga memiliki riwayat penyakit medis.

“Umur 57 tahun, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, beliau punya penyakit hipertensi atau darah tinggi,” ungkapnya.

Meski terdapat dugaan awal korban meninggal akibat sakit, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulut memastikan proses penyelidikan tetap dijalankan secara objektif dan profesional untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

“Kita berkoordinasi dengan RSUD setempat untuk melaksanakan Visum et Repertum. Pelaksanaan penyidikan juga kita laksanakan karena terkait dengan alat keselamatan di atas kapal, obat-obatan darurat, dan sebagainya,” terang Dirpolairud.

Selain itu, penyidik Subdit Gakkum juga akan mengumpulkan keterangan dari nakhoda, para ABK, hingga memeriksa kelengkapan di atas kapal.

“Namun kita tetap akan melaksanakan penyidikan, yaitu mintai keterangan ABK kapal bersangkutan, mengecek rekaman CCTV, kemudian mengecek alat keselamatan di atas kapal berupa obat-obatan P3K,” tambahnya.

Mengenai keberadaan kapal tempat korban bekerja, Kombes Pol Bajuaji menyebutkan kapal tersebut masih berada di lokasi penangkapan ikan.

“Sementara masih di perairan Pasifik, nanti kita koordinasi dengan pemilik kapal,” pungkasnya.

Ditpolairud Polda Sulut menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *