Manado, TR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara mengintensifkan penindakan knalpot brong di wilayah Sulut. Langkah ini bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas dan menjaga kenyamanan warga.
Petugas menyasar kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising tidak sesuai standar. Polisi menggelar penertiban ini secara serentak bersama jajaran satuan lalu lintas tingkat polres.
Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto memberikan penjelasan di ruang kerjanya pada Kamis (30/7/2026). Ia menegaskan bahwa operasi ini merespons banyaknya laporan masyarakat terkait kebisingan kendaraan.
Penggunaan knalpot tidak standar ini sangat mengganggu ketenangan lingkungan pemukiman. Selain itu, suara bising tersebut juga berpotensi memicu gangguan keamanan di jalan raya.
Kepolisian Utamakan Pendekatan Edukatif
Petugas mengedepankan sikap ramah saat menghentikan para pengendara di lapangan. Polisi memberikan pemahaman langsung mengenai dampak buruk penggunaan knalpot bising tersebut.
Meski begitu, petugas tetap menindak tegas setiap pelanggaran yang mereka temukan. Pengendara wajib mengganti knalpot mereka sesuai spesifikasi teknis pabrikan.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan. Tujuannya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Yudi Kristanto.
Ajak Generasi Muda Tertib Lalu Lintas
Ditlantas Polda Sulut mengajak komunitas motor dan anak muda untuk mendukung gerakan ini. Dukungan generasi muda sangat penting untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Polisi berharap kesadaran warga Sulut terus meningkat setiap harinya. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga ketenangan dan kenyamanan bersama di jalan raya.(One/Red)













