MANADO, TeropongRakyat.com — Menanggapi isu yang berkembang terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina, dengan Presbyterian Church USA (PC USA) di Kentucky, salah satu denominasi Kristen Protestan terbesar di Amerika Serikat yang dikenal secara terbuka mendukung komunitas LGBTQ+ dan pernikahan sesama jenis.
Pejabat Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Pdt Janny Ch Rende, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan bertujuan untuk mengalihkan ajaran maupun tradisi.
“Kerja sama kita bukan kerja sama alih ajaran dan bukan alih tradisi,” kata Pdt Janny kepada wartawan di Manado, Kamis (17/04).
Menurutnya, tujuan utama dari MoU tersebut adalah untuk keperluan peminjaman dan pengelolaan gedung gereja di Amerika Serikat yang banyak tidak terpakai.
“Gereja di luar Amerika itu harus bekerja sama dengan PC USA agar dapat menggunakan gedung gereja di sana. Kita tahu sendiri betapa mahalnya biaya di Amerika. GMIM melihat ini sebagai prospek, bahwa di sana ada gedung-gedung yang tidak terpakai dan bisa digunakan oleh siapa saja, termasuk gereja,” jelasnya.
Ia menambahkan, GMIM melihat peluang ini sebagai bagian dari upaya memperluas pelayanan di luar negeri dengan cara yang efisien dan realistis.
“Meminjam gedung-gedung yang tidak terpakai, mungkin milik pemerintah, yang dapat digunakan oleh organisasi-organisasi keagamaan. GMIM melihat sisi itu,” ungkapnya.
Pdt Janny juga mengakui bahwa PC USA memang memiliki kebijakan internal yang mengakomodir komunitas LGBTQ+, termasuk pernikahan sesama jenis. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh terhadap ajaran GMIM.
“Kalau gereja itu mengakomodir LGBTQ, memang itu kenyataannya. Mereka mengawinkan pasangan sesama jenis. Tapi bukan berarti kita ikut seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa MoU tersebut hanya mengambil manfaat dari sisi fasilitas dan pelayanan, tanpa menyentuh prinsip ajaran GMIM.
“Bukan torang mau alih ajaran. Torang mengambil sisi positif untuk kepentingan pelayanan GMIM,” tegasnya.
Lebih jauh, Pdt Janny menyampaikan bahwa GMIM secara tegas melarang dan menentang praktik LGBT, sebagaimana telah diatur dalam keputusan sidang sinode GMIM tahun 2016.
“GMIM tidak mendukung ajaran itu. Di konfesi GMIM yang dikeluarkan lewat sidang sinode tahun 2016, secara tegas menentang LGBT, apalagi perkawinan sejenis. Itu jelas ada di konfesi tersebut. Teman-teman media bisa lihat nanti datanya,” pungkasnya.(One/Red)