MANADO, TR – Polda Sulawesi Utara menunjukkan prestasi yang sangat baik dalam menjaga keamanan wilayah. Catatan positif ini terlihat nyata dari angka pengungkapan kasus kriminal Polda Sulut yang berhasil menembus di atas 90 persen selama Semester I tahun 2026. Angka keberhasilan penanganan kejahatan Polda Sulut tersebut mencakup kasus pencurian konvensional atau 3C dari periode Januari hingga Juni.
Manado, TR – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, memaparkan data capaian tersebut secara langsung. Beliau menggelar konferensi pers resmi di Mapolda Sulut pada hari Senin (29/06). Keberhasilan ini meliputi penanganan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Suryadi menjelaskan bahwa tingginya angka penyelesaian perkara ini terjadi berkat kerja keras personel di lapangan. Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sulut bersama Satuan Reserse Kriminal di seluruh Polres bergerak sangat cepat. Mereka selalu sigap dalam merespons setiap laporan dari masyarakat.
”Hal ini tidak lepas dari kinerja rekan-rekan di lapangan melalui Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Sulut dan jajaran Reskrim Polres yang merespons cepat setiap laporan masyarakat serta mengungkap berbagai tindak pidana, khususnya kasus-kasus 3C,” ujar Kombes Pol Suryadi dalam press conference di Mapolda Sulut, Senin (29/06).
Oleh karena itu, kecepatan menerima laporan menjadi faktor paling utama. Polisi bisa langsung melakukan penyelidikan demi meningkatkan keamanan di wilayah Sulawesi Utara.
Berdasarkan data resmi, pihak kepolisian menerima empat laporan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Menariknya, tim penyidik berhasil menuntaskan enam perkara hingga tingkat penyelesaian mencapai angka 156 persen. Kemudian, laporan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) juga tercatat sebanyak empat kasus. Namun, penyidik sukses menyelesaikan sebelas perkara dengan persentase mencapai 275 persen.
Tingkat penyelesaian yang melampaui angka 100 persen ini memiliki alasan kuat. Hal tersebut menunjukkan bahwa penyidik juga berhasil menuntaskan sejumlah perkara lama yang menjadi tunggakan dari periode sebelumnya. Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mencatat 17 laporan masyarakat dengan total empat kasus yang berhasil terungkap.
Penyitaan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus Kriminal Polda Sulut
Selain menangkap para pelaku tindak pidana, polisi juga mengamankan banyak barang bukti kejahatan selama enam bulan terakhir. Barang bukti tersebut terdiri dari tiga unit mobil, 16 unit sepeda motor, 14 bilah senjata tajam, serta 15 pucuk senjata api. Kemudian, petugas juga menyita 10 buah panah wayer, dua unit mesin motor laut, satu aki, tujuh unit speaker, satu senapan angin, empat unit mixer, dan satu unit kompresor.
Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menegaskan komitmen kuat mereka untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik. Polisi akan selalu memperkuat penegakan hukum agar situasi keamanan masyarakat tetap kondusif di seluruh wilayah Sulawesi Utara.(One/Red)













