banner 846x362

Layanan Pertanahan Kabupaten Semarang Kini Urus Roya Cuma 5 Menit

SEMARANG, TR – Peningkatan kualitas layanan pertanahan Kabupaten Semarang kini membawa perubahan nyata yang menguntungkan masyarakat luas. Warga yang ingin melakukan pelayanan administrasi pertanahan tidak perlu lagi menunggu berhari-hari karena prosesnya semakin ringkas. Hal ini dibuktikan oleh seorang warga asal Kecamatan Suruh yang merasa sangat terbantu saat mengurus sertipikat tanahnya secara mandiri.

Suparmi (61) merasa sangat kagum saat pertama kali datang ke Kantor Pertanahan setempat untuk mengurus berkasnya. Ia memanfaatkan inovasi terbaru bernama program Roya Layanan Lima Menit atau disingkat RALALI. Inovasi ini memang sengaja dibuat untuk mempercepat prosedur penghapusan hak tanggungan yang selama ini dianggap rumit.

Wanita paruh baya ini datang sekitar pukul sembilan pagi ke loket pelayanan. Ia menjelaskan bahwa proses di depan petugas hanya memakan waktu sekitar lima menit saja. Kecepatan ini menjadi bukti nyata bahwa layanan pertanahan Kabupaten Semarang telah bertransformasi menjadi lebih modern dan profesional bagi semua kalangan.

Sebelum memproses berkas, Suparmi sempat mencari informasi lengkap mengenai syarat administratif yang dibutuhkan. Ia kemudian melengkapi seluruh dokumen agar proses pengajuan berjalan lancar tanpa kendala teknis. Setelah menyerahkan berkas dan membayar Surat Perintah Setor, dokumen miliknya langsung selesai saat itu juga.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ujar Suparmi dengan nada puas. Pengalaman ini menunjukkan bahwa transparansi biaya dan waktu kini menjadi prioritas utama di kantor pertanahan tersebut.

Loket Prioritas dan Jalur Karpet Merah bagi Warga

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menjelaskan bahwa program RALALI merupakan terobosan besar di Jawa Tengah. Pihaknya menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi masyarakat yang datang tanpa menggunakan jasa kuasa atau perantara. Loket khusus ini memberikan rasa nyaman dan pelayanan prioritas agar warga lebih bersemangat mengurus dokumen mereka sendiri.

Wahyu Setyoko juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu datang langsung ke kantor guna merasakan kemudahan tersebut. “Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah,” tegas Wahyu menutup penjelasannya.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *