banner 846x362

Istri Ketua Sinode GMIM Pdt Vanny Suoth Diperiksa Tipikor Polda Sulut Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah

MANADO, TR – Istri Ketua Sinode GMIM, Pdt Vanny Suoth MTh, diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Senin (9/12/2024).

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dana hibah Pemprov Sulut senilai Rp21,5 miliar kepada Sinode GMIM periode 2020–2023.

Pdt Vanny, yang juga menjabat sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Pendeta Sinode GMIM, diperiksa selama tujuh jam di ruang 8 Subdit Tipikor, mulai pukul 09.00 WITA hingga 16.00 WITA.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali keterangan terkait pengelolaan dana hibah yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, menjelaskan bahwa proses penyidikan terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah ini telah dimulai sejak 13 November 2024. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi terkait kasus tersebut.

“Kami masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Setelah hasil audit keluar, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Kombes Michael pada Rabu (20/11/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *