Gudang Penimbunan Solar Ilegal Diduga Milik Ci Vok di Kombos Tak Tersentuh Polisi

MANADO, TeropongRakyat.com — Sebuah gudang penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Ari Lasut, Kombos, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara yang diduga kuat sebagai lokasi penimbunan solar ilegal, terkesan dibiarkan oleh aparat kepolisian Polda Sulut.

Gudang tersebut diduga milik seorang perempuan dengan inisial Vk alias Ci Vok. Pada Jumat siang, 20 Juni 2025, sejumlah wartawan mendatangi lokasi dan menyaksikan langsung aktivitas mencurigakan. Terlihat sejumlah drum dan tandon besar tengah menampung solar subsidi yang baru saja diturunkan dari truk pengangkut.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukanlah hal baru.

Dok. Foto dalam gudang_drum dan tandon yang diisi BBM jenis solar.

“Gudang itu sudah lama beroperasi. Tapi sampai sekarang tidak pernah disentuh polisi. Katanya karena Ci Vok punya beking kuat di Polda Sulut,” beber sumber kepada wartawan.

Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara, namun juga masyarakat luas yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat terhadap pemilik gudang ilegal tersebut memperkuat kesan adanya pembiaran dari aparat kepolisian.

Masyarakat berharap agar Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, segera mengambil langkah tegas.

“Kami minta Pak Kapolda bertindak. Jangan sampai institusi kepolisian kehilangan kepercayaan publik karena ulah oknum dan pembiaran semacam ini,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan gudang penimbunan solar subsidi tersebut.(Abdul)