MANADO, TeropongRakyat.com – Kasus dugaan korupsi renovasi pembangunan 22 Sekolah Dasar (SD) di Kota Manado oleh Dinas Pendidikan masih terus didalami oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Saya sudah membentuk tim terkait laporan renovasi gedung sekolah di pemerintahan Kota Manado. Bagaimana hasilnya, kita tinggal tunggu hasil pendalaman dari tim,” ujar Kombes Pol FX Winardi Prabowo kepada wartawan di Mapolda Sulut, Jumat (21/03/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Salah satu pejabat yang telah diperiksa adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Steven Tumiwa, MPd, serta pihak terkait lainnya.
Dalam proyek ini, Dinas Pendidikan Kota Manado diketahui meminta bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk berkoordinasi dengan pihak ketiga dalam proses lelang proyek.
Dugaan korupsi proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar. Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.(One/Red)