Tahuna, TR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memperpanjang status Tanggap Darurat akibat kekeringan. Kebijakan ini muncul karena kemarau panjang masih melanda sejumlah wilayah.
Jika sebelumnya status Tanggap Darurat berlaku selama 7 hingga 14 hari, pemerintah daerah kini menetapkannya untuk jangka waktu tiga bulan ke depan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Sangihe, Wandu Labesi, mengatakan pemerintah membutuhkan ruang fiskal untuk menangani dampak kekeringan.
Menurut Labesi, status Tanggap Darurat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penanganan dan intervensi secara lebih luas.
“Penetapan status Tanggap Darurat Bencana agar ada ruang bagi Pemerintah Daerah dalam penanganan atau memberikan intervensi apalagi krisis air bersih mulai dirasakan masyarakat tidak saja luar namun wilayah kota Tahuna ikut terdampak,” ujarnya.
Krisis air bersih kini tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah luar. Kondisi tersebut juga mulai dirasakan warga di wilayah Kota Tahuna.
Pemkab Kepulauan Sangihe terus melakukan koordinasi melalui perangkat daerah teknis untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat terdampak.
Pemerintah menyalurkan air bersih menggunakan mobil tangki. BPBD bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam proses distribusi tersebut.
Perumda Ake U Banua juga memberikan dukungan dalam penanganan kebutuhan air bersih masyarakat.
Perpanjangan status Tanggap Darurat menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat penanganan dampak kekeringan. Kebijakan ini sekaligus memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk merespons kebutuhan masyarakat selama kemarau panjang masih berlangsung.
Kekeringan Sangihe Butuh Penanganan Berkelanjutan
Kondisi kekeringan membuat kebutuhan air bersih menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Distribusi menggunakan mobil tangki menjadi salah satu langkah untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan terus melakukan penanganan sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Koordinasi antarperangkat daerah juga menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan air bersih menjangkau masyarakat terdampak.(Unk)













