banner 846x362

Kementrian ATR/BPN dan KPK Gelar Rakor di Manado, Dorong Transformasi Layanan Pertanahan dan Cegah Korupsi

MANADO, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi optimalisasi kerja sama dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Negara Sulawesi Utara, Selasa (12/05/2026).

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah ini juga mendorong akuntabilitas serta optimalisasi keuangan daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Program ini menjadi tindak lanjut dari kebijakan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang sejak awal menjabat menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai program strategis.

Program ini berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola aset daerah, serta percepatan kepastian hukum atas tanah. Tujuan besarnya untuk mendukung investasi dan pembangunan yang lebih terarah.

Kerja sama antara ATR/BPN dan KPK telah berjalan sejak 22 Oktober 2025. Kolaborasi ini mengawal langsung pelaksanaan transformasi layanan pertanahan dan tata ruang di seluruh daerah.

Dalam rakor ini, pemerintah mendorong sembilan program utama. Program tersebut mencakup integrasi data pertanahan dan pajak, percepatan pendaftaran tanah, hingga penyusunan rencana tata ruang yang terintegrasi dengan sistem perizinan.

Selain itu, pemerintah juga fokus pada sensus pertanahan berbasis geospasial, optimalisasi reforma agraria, serta pemanfaatan zona nilai tanah. Seluruh program ini diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat perizinan usaha, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

Pemerintah juga menargetkan berkurangnya konflik pertanahan serta meningkatnya akurasi data dan perlindungan aset daerah.

Sebagai tindak lanjut, ATR/BPN, KPK, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Utara menandatangani komitmen bersama. Kesepakatan ini menegaskan pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan pertanahan.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap tercipta kesamaan pemahaman serta langkah konkret dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan ruang untuk kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memberikan apresiasi atas langkah ATR/BPN dan KPK.

“Pertama, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pertama KPK dan ATR/BPN Pusat yang saat ini hadir bersama-sama kami untuk melaksanakan rapat koordinasi. Dan ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini di Pemerintah Daerah kepada pusat ya. Dan hari ini kami sudah dapatkan solusinya, mudah-mudahan ke depan persoalan-persoalan pertanahan di Sulawesi Utara ya tidak hilang tapi semakin kecil presentasinya,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.

“Supaya tentunya gini, kami pemerintah punya lahan yang harus dipertanggungjawabkan. Kabupaten/Kota juga demikian yang dia bermasalah dengan pihak-pihak, nah ini sudah ada solusi,” sambungnya.

“Termasuk bagaimana sertifikasi tanah yang milik Pemerintah Daerah yang sekian ribu hektar yang belum tersertifikasi. Ini juga untuk mencegah konflik, mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga hari ini solusi saya pikir yang bisa kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan bersama BPN atau Kanwil BPN di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Itu sekali lagi saya terima kasih atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara kepada KPK Wilayah 4 dan ATR/BPN Pusat,” jelasnya.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah (PMPD), Kementrian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan kerja sama ini akan meningkatkan pendapatan daerah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertifikasi aset di daerah. Sehingga kami harapkan apa yang kita bawa untuk kerja sama ini bisa dilaksanakan dengan baik di sini dan pastinya sangat bermanfaat,” ujar Dr. Andi.

KPK Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Korupsi

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan fokus utama kerja sama ini adalah pencegahan korupsi.

“Kalau harapannya tentunya kalau dari kami KPK itu kan satu ya, jadi jangan ada korupsi. Itu kan tujuan utama, pasti kami tetap concern di situ karena memang tugas kami di situ untuk masalah korupsinya. Nah, dari situ ada tiga hal yang kami laksanakan untuk bersama-sama dengan Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara semuanya ya,” ujar Edi.

Ia menjelaskan tiga poin utama kerja sama, yaitu peningkatan layanan publik, penyelamatan aset pemerintah, dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Jadi sekali lagi harapannya ya enggak ada lagi yang dikorupsi dari tiga hal tadi: pelayanan publiknya, asetnya, maupun pendapatan daerah ini,” tegas Edi.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *