Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas kontribusinya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai penting. Penghargaan ini menjadi yang kelima kalinya diterima ATR/BPN.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (06/05/2026).
Kepala ANRI, Mego Pinandito, menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen ATR/BPN dalam menjaga arsip sebagai warisan bangsa.
“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito.
Ia menjelaskan, arsip statis memiliki peran penting meski tidak lagi digunakan dalam administrasi pemerintahan. Arsip tersebut tetap memiliki nilai sebagai referensi dan bukti autentik yang dibutuhkan berbagai pihak.
Menurut Mego Pinandito, arsip pertanahan yang dikelola ATR/BPN sangat krusial karena berkaitan langsung dengan bukti sah kepemilikan tanah. Dokumen ini menjadi rujukan penting bagi masyarakat maupun instansi pemerintah.
ANRI pun menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sistem kearsipan di lingkungan ATR/BPN agar pengelolaan arsip semakin tertata dan aman.
Selain itu, ANRI juga mengapresiasi langkah ATR/BPN dalam melakukan transformasi digital di bidang kearsipan. Berdasarkan hasil pengawasan, ATR/BPN meraih nilai 74,15 yang masuk kategori baik.
“Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15. Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip nilainya berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” ujarnya.
Komitmen Bangun Sistem Arsip Elektronik
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kebijakan dan infrastruktur kearsipan berbasis digital.
Ia menyampaikan bahwa pengembangan sistem arsip elektronik terintegrasi menjadi fokus utama guna meningkatkan efisiensi dan keandalan data.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kompetensi, serta penguatan regulasi juga menjadi prioritas agar arsip elektronik memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti.
Dalu Agung Darmawan juga mengimbau seluruh jajaran ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pengawasan kearsipan dan memperbaiki layanan tata naskah.
“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” pungkas Dalu Agung Darmawan.(ATR/BPN)













