banner 846x362

​Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Contoh Baik Daerah Lain

Jakarta, TR – ​Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan capaian besar hari ini. Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa realisasi sertipikasi tanah DKI Jakarta kini sudah menembus angka 98,6 persen. Keberhasilan pendaftaran bidang tanah Jakarta ini menjadi prestasi luar biasa karena hampir seluruh wilayah ibu kota kini telah terdata dengan legalitas yang jelas. Oleh karena itu, beliau memuji pemerintah daerah atas hasil kerja keras tersebut.

​Wamen Ossy menyampaikan langsung apresiasi ini di Balai Agung, Jakarta, pada Rabu (24/06/2026). Saat itu, beliau menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah Jakarta berupa Hak Pakai kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut beliau, koordinasi yang kuat menjadi kunci utama kesuksesan administrasi tersebut.

​“Sebanyak 98,6% bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Wamen Ossy.

​Selanjutnya, kementerian berencana untuk terus meningkatkan kerja sama ini secara konsisten. Target utama pemerintah adalah menyelesaikan sisa persentase agar seluruh tanah terdaftar sepenuhnya. Kerja sama ini juga mencakup integrasi data kependudukan serta perpajakan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.

​“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100% bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” sambung Wamen Ossy.

Wamen Ossy menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemprov DKI Jakarta.

​Kemudian, dalam kegiatan yang sama, Wamen Ossy menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemprov DKI Jakarta. Lahan tersebut memiliki luas total sekitar 85 hektare. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menerima dokumen tersebut secara langsung dengan didampingi oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan KPK.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *