TVRI dan RRI Rumahkan Kontributor dan Pegawai Kontrak, IJTI Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Pemangkasan Anggaran!

JAKARTA, TeropongRakyat.com – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI dikabarkan telah merumahkan para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah. Langkah ini disebut sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga.

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan sikap resminya. IJTI menyesalkan kebijakan pemangkasan anggaran terhadap TVRI dan RRI yang berisiko melemahkan fungsi edukasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat.

“Sebagai media publik, TVRI dan RRI memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat, terutama di tengah maraknya disinformasi dan hoaks,” tulis dalam pernyataan sikap resmi IJTI.

IJTI juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap para kontributor daerah. Dengan dirumahkannya jurnalis-jurnalis daerah, pemberitaan menjadi semakin terpusat di Jakarta, sementara isu-isu strategis di daerah berpotensi terpinggirkan.

Selain itu, IJTI menekankan bahwa keputusan ini berdampak langsung pada kehidupan ekonomi para jurnalis dan keluarganya, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Dirumahkannya para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah tidak hanya merugikan individu yang terdampak tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi keluarga mereka,” jelas dalam pertanyaan sikap.

Lebih lanjut, IJTI menilai bahwa pemangkasan anggaran bukanlah solusi dalam membangun lembaga penyiaran publik yang kredibel dan independen. Sebaliknya, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas jurnalisme di TVRI dan RRI harus menjadi prioritas agar keduanya tetap mampu bersaing dan memberikan informasi berkualitas bagi masyarakat.

IJTI juga mendukung upaya reformasi dan penguatan LPP TVRI dan RRI agar lebih profesional, independen, serta berorientasi pada kepentingan publik. Namun, reformasi tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi kebebasan pers serta standar jurnalistik yang berkualitas.

IJTI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran ini dan mencari solusi yang lebih bijak guna memastikan keberlangsungan TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang kredibel, mencerdaskan, dan menjadi kebanggaan bangsa.(One/Red)