Tim Resmob Polda Sulut Berhasil Mengagalkan Perdagangan Anjing Curian, Tiga Terduga Pelaku Pembeli Serta BB 28 Ekor Anjing Diamankan

Tiga terduga pelaku pengepul beserta barang bukti 28 ekor ajing saat di amankan tim Resmob di Mapolda Sulut, Selasa (06/08).

MANADO, TeropongRakyat.com– Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengepul Doger anjing di wilayah Karombasan, Manado, Selasa (06/08/2024) Pagi. Dalam operasi pekat 2024 ini, polisi berhasil mengamankan 28 ekor anjing yang diduga hasil kejahatan.

Tiga terduga pelaku pengepul anjing ini masing-masing M-L alias Marsel, J-K alias Jacky dan J-S alias James saat ini bersama barang bukti satu unit mobil minibus berwarna biru DB 1884 ME dan puluhan ekor anjing mati berhasil diamankan tim Resmob  Mapolda Sulut.

Penangkapan ini dilakukan saat para pelaku sedang bersiap membawa anjing-anjing tersebut ke Pasar Pinasungkulan, Manado untuk di jual. Meskipun tiga terduga pelaku pembeli anjing berhasil ditangkap, beberapa pelaku doger berhasil kabur menggunakan sepeda motor dan kini sedang dalam pengejaran polisi.

Panit 4 Resmob, Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, IPDA Fegy Lumantau mengatakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2024 ini bertujuan untuk memberantas berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, termasuk perdagangan gelap hewan peliharaan.

IPDA Fegy Lumantau, Panit 4 Resmob Polda Sulut saat diwawancarai wartawan, Selasa (06/08).

“Kami melaksanakan operasi pekat penyakit masyarakat, dalam operasi pekat pagi tadi kami berhasil mengamankan 3 orang serta barang bukti 28 ekor anjing, mereka diamankan di kelurahan Karombasan pada saat akan dibawa ke pasar Pinasungkulan pada saat itu anggota langsung melakukan penghadangan dan menangkap para pelaku,” jelas Panit 4 Resmob Polda Sulut.

Aksi Doger atau pencurian anjing dengan kekerasan akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Sulut, dimana modus yang dilakukan para pelaku dengan memberikan racun (potas) kepada anjing peliharaan warga, setelah anjing tersebut teler para pelaku kemudian langsung memukul hingga tewas dan kemudian membawa kabur.

Penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mengurangi aktivitas perdagangan hewan curian di wilayah Sulawesi Utara.

Operasi Pekat 2024 yang berlangsung selama Agustus dengan fokus pada berbagai tindak kriminal lainnya yang mengganggu ketertiban umum.(One/red)