Sangihe, TR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sangihe menggelar pemeriksaan urine ASN Sangihe pada Jumat (10/7/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dari tes narkoba PNS Sangihe untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih.
Kegiatan pencegahan ini berlangsung di Papanuhung Santiago Rumah Jabatan Bupati Sangihe. Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, memimpin langsung jajaran pejabat tinggi pratama untuk mengikuti tes tersebut. Mereka melaksanakan deteksi dini ini demi menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 tentang P4GN.
Saat memberikan sambutan, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi tinggi kepada BNNK Sangihe dan Kesbangpol. Pemerintah daerah memuji kolaborasi kuat ini demi mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat, dan profesional.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Thungari.
Selanjutnya, Michael menegaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2026 bukan sekadar aturan tertulis. Pemerintah daerah merancang regulasi ini sebagai wujud keseriusan untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Oleh karena itu, aparatur sipil negara harus menjadi teladan utama bagi publik.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita dituntut menjaga kepercayaan publik. Integritas seorang ASN tidak hanya diukur dari kompetensi dan kinerja, tetapi juga dari perilaku, moral, serta kepatuhan terhadap hukum,” katanya.
Bupati juga menambahkan bahwa agenda hari ini bukan untuk mencari kesalahan pegawai. Sebaliknya, pemerintah fokus pada upaya pembinaan dan perlindungan agar semua aparatur tetap bekerja dengan jujur. Michael juga meminta petugas segera menjadwalkan tes susulan bagi pegawai yang belum hadir.
“Saya yakin seluruh ASN yang hadir bebas dari narkotika. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun budaya hidup sehat, disiplin, dan menjunjung tinggi etika serta profesionalisme,” ujarnya.
Langkah Nyata BNNK dalam Pemeriksaan Urine ASN Sangihe
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNK Sangihe, Meyland Manarat, menjelaskan bahwa tes ini merupakan bagian dari pemeriksaan urine ASN Sangihe. Pihaknya sangat mendukung komitmen Pemkab Sangihe dalam memberantas narkoba secara menyeluruh.
“Pelaksanaan pemeriksaan urine hari ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang P4GN. Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah menindaklanjuti regulasi tersebut,” katanya.
Meyland menyebutkan bahwa sebanyak 65 pejabat telah mengikuti tes narkoba PNS Sangihe pada tahap awal ini. Setelah lingkungan pemerintahan bersih, BNNK berencana memperluas program serupa ke lapisan masyarakat.
Mengenai prosedur teknis, petugas meminta seluruh peserta mengisi surat pernyataan medis sebelum pemeriksaan. Langkah ini penting karena konsumsi obat dokter tertentu bisa memengaruhi hasil laboratorium. Namun, jika ada yang terbukti menyalahgunakan narkoba, BNNK akan melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Penggunaan obat-obatan tertentu dari dokter dapat terdeteksi dalam pemeriksaan urine, misalnya pada parameter benzodiazepine. Karena itu, peserta diminta mencantumkan riwayat konsumsi obat agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.(Unk)













