BITUNG, TR – Unit Reskrim Polsek Aertembaga, Kota Bitung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka penganiayaan atas nama Juniar Hamsah, alias Sugi (41), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, (16/05/2025) pukul 23.30 WITA di wilayah Kelurahan Wonasa Atas, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/V/2025/SPKT/Polsek Aertembaga/Polres Bitung/Polda Sulut tanggal 16 Mei 2025 dan Surat Perintah Penangkapan SP-KAP/__/V/2025/SEK-ARGA pada tanggal yang sama.
Korban dalam peristiwa ini adalah adik kandung tersangka sendiri, Mohamad Hamsah (22), buruh harian lepas yang juga beralamat di Kelurahan Winenet Dua, Linkungan II, Kecamatan Aertembaga.
Kejadian bermula pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WITA, ketika tersangka yang baru saja pulang kerja mendengar suara korban yang tengah memarahi ibu mereka dengan kata-kata kasar. Tersangka yang tidak terima ibunya diperlakukan demikian kemudian menegur korban, namun teguran tersebut memicu adu mulut yang berujung pada perkelahian. Dalam peristiwa tersebut, tersangka menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dan melukai korban di bagian tangan serta kaki, baik kanan maupun kiri.
Korban yang mengalami luka serius akibat senjata tajam langsung dilarikan ke RS. Budi Mulia Bitung, dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan dalam penganiayaan.
Kapolsek IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, mengungkapkan, motif Penganiayaan dimana tersangka mengaku sakit hati karena tidak terima mendengar korban memarahi ibu kandung mereka dengan kata-kata kasar.
“Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Aertembaga bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Tahun 1951 subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan menggunakan senjata tajam,” ujar Kapolsek IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos.(One/Red)













